Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Proyek Tol Solo Jogja

Beda Nasib Warga Kena Gusur Tol Solo-Jogja : Tetangga Pesta Pora, Darussalam Hanya Dapat Rp 1 Juta

Beda Nasib Warga Kena Gusur Tol Solo-Jogja : Tetangga Pesta Pora, Darussalam Hanya Dapat Rp 1 Juta

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
Tongkat Kuning Penanda Lokasi Proyek Tol Solo-Jogja terpasang di area persawahan, di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Sekasa (24/11/2020) 

Selain dirinya, ada seratusan bidang tanah di Desa Sidoharjo akan mendapatkan ganti rugi untuk proyek jalan Tol Solo-Jogja.

Harga Selisih Rp 200 Ribu Per Meter

Kepala desa (Kades) Sidoharjo, Tri Manto mengatakan jika di desa yang ia pimpin terdapat sekitar 100 bidang tanah milik dari 84 warga desa.

Bidang tanah tersebut tersebar dalam berbagai aset di atasnya, mulai dari sawah hingga rumah.

"Di sini, awalnya ada 84 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol, tapi kemudian ada penambahan sedikit-sedikit hingga totalnya menjadi 100 bidang," ujarnya.

Ia mengaku, mayoritas masyarakat yang tanahnya terdampak jalan tol sepakat dengan penawaran ganti rugi.

Ia menambahkan penawaran ganti rugi tersebut telah disampaikan oleh panitia pengadaan tanah proyek jalan tol itu.

Baca juga: Daftar 10 Desa Pertama di Klaten, yang Akan Diguyur Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja

Baca juga: Kisah Founder Ponpes Aitam Colomadu : Rela Kena Tol Solo-Jogja Demi Kepentingan Umum, Legawa Pindah

"Mayoritas warga setuju, Insyallah setuju semua, karena itu kan program pemerintah, mau nggak mau ya dia yang rugi," ucapnya.

Menurutnya, harga tanah yang ditawarkan oleh panitia pengadaan tanah proyek jalan tol juga sudah cukup tinggi.

Hal tersebut ia membandingkan harga tanah pasaran normal di desa tersebut dengan tawaran saat ini hanya selisih Rp 200 ribu per meter.

"Di sini biasanya harga tanah sekitar Rp 400 ribu, kalau untuk tol dihargai sekitar Rp 600 ribu per meter, malah untung juga," akunya.

Menurutnya masyarakat masih diuntungkan dengan pembayaran ganti rugi ini.

Ia menambahkan dengan ganti rugi tersebut masyarakat masih bisa membeli sawah lagi.

"Dengan ini malah masyarakat malah untung, paling tidak, bisa membeli sawah lagi, jadi masyarakat mayoritas sepakat," jawabnya.

Lalu, lanjut Tri Manto, untuk tanah yang aset di atasnya, dihargai lebih tinggi dari harga tanah kosong.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved