Berita Sragen Terbaru
Terbakar Api Cemburu, Pria Sragen Ini Tega Pukuli Kepala, Tak Puas Juga Bakar Motor Milik Kekasihnya
Pria 40 tahun itu ditangkap jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sidoharjo gegara terbakar api cemburu.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap pelaku di rumah temannya yang bersembuyi di kawasan Masaran.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.
"Ancamannya kurungan 12 tahun penjara," jelasnya.
Kisah Warga Sragen
Kenyataan sangat pahit harus dialami keluarga Mulyadi.
Dini hari pada Rabu (25/11/2020) lalu tidur Mulyadi terusik oleh suara orang yang mengetuk pintu rumahnya di Dukuh Cungul, Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kecamatan Sragen.
Rasa kantuk masih menggelayut di matanya, namun suara ketukan pintu semakin keras.
Setengah sadar ia bangun dari tempat peraduannya dan membuka pintu rumahnya.
Baca juga: Petani Lansia Tewas Tercebur di Sumur tetangga di Madiun, Sempat Rehat di Atas Asbes Penutup Sumur
Baca juga: Viral Video Truk BBM Tabrak Pria Duduk Bersila di Tengah Jalan, Korban Berasal dari Sragen
Mulyadi penasaran siapa gerangan yang bertamu ke rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB.
Ia bukakan pintu rumahnya, di depannya berdiri seorang laki-laki sembari matanya menatap ke layar ponselnya.
Pria itu nampak panik, nada biacaranya agak tegang dan cepat.
"Pak Mul, apa sudah baca berita ini," kata tetangganya sambil menyodorkan gawai ke arah Mulyadi bercerita dengan TribunSolo.com, Rabu (2/12/2020).
Masih dalam keadaan mengantuk, Mulyadi masih belum paham berita yang ditunjukkan kepadanya.
Pelan tapi pasti, ia baca dengan teliti kalimat per kalimat, ternyata berita tersebut tentang sebuah truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) menabrak seorang laki-laki yang sedang duduk bersila di tengah jalan.
Tepatnya di jalan nasional Surabaya-Madiun pada Sabtu (21/11/2020).
