Berita Sragen Terbaru

Terbakar Api Cemburu, Pria Sragen Ini Tega Pukuli Kepala, Tak Puas Juga Bakar Motor Milik Kekasihnya

Pria 40 tahun itu ditangkap jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sidoharjo gegara terbakar api cemburu.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.Com/Rahmat Jiwandono
Motor Honda Beat bernomor polisi AD-5253-BQE milik kekasihnya MY (43) warga Dukuh Kleco Wetan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen saat di Mapolres, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pria bernama Agus Riyanto warga Dukuh Karanglegi, Desa Tangkil, Kecamatan/Kabupaten Sragen harus berurusan dengan polisi.

Ya, pria 40 tahun itu ditangkap jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sidoharjo gegara terbakar api cemburu.

Agus ditangkap lantaran membakar sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5253-BQE milik kekasihnya MY (43) warga Dukuh Kleco Wetan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. 

Baca juga: Termakan Janji Manis, Siswi SMP Tulungagung Disetubuhi Pria Blitar hingga 5 Kali, Keluarga Murka

Baca juga: Relawan yang Jaga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Gemolong Tak Berjaga saat Hujan, Ingin Perhatian

Kapolres Sragen, AKBP Yusnanto Ardi mengatakan, pelaku membakar motor tersebut karena cemburu membabi buta terhadap kekasihnya.

Dijelaskannya, awal mula kejadian pembakaran yakni saat Agus berkunjung ke rumah kekasihnya yang kemudian terjadi cekcok mulut. 

"Pelaku ini lantas marah-marah kepada kekasihnya," katanya saat konferensi pers di Polres Sragen pada Kamis (3/12/2020). 

Ternyata saat marah-marah, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol yang baru ditenggaknya sebelum ke rumah.

Terjadilah pertengkaran hebat, ternyata tangan Agus begitu ringan dan sempat menghantam kekasihnya mengenai pelipis dan kepala belakang.

"Koran kesakitan terkena pukulan," aku dia.

Belum puas, pelaku lantas mencoba meluapkan amarahnya. 

Dia membawa motor korban menuju halaman belakang rumah, tetapi dilawan oleh korban dengan mempertahankan harta miliknya.

"Saat marah-marah itu, pelaku membakar sepeda motor milik korban dengan menggunakan korek api di lubang BBM," paparnya. 

Adapun pembakaran dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB pada 22 November 2020. 

Bahkan setelah itu, korban ternyata melarikan diri sehingga dilaporkan oleh korban ke polisi atas kejadian tersebut.

Baca juga: 4 Bulan Hilang, Wanita Ini Ternyata Dibunuh dan Dikubur di Fondasi Rumah, Ditemukan Tinggal Kerangka

Baca juga: Dibayar Rp 10.000 untuk Cuci Piring, Siswi SD Ini Dibekap Lalu Diperkosa Tetangganya

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved