Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

Kasus Covid-19 di Sukoharjo Kian Meroket, Relawan EA Sumbang 1.200 APD Lengkap ke Satgas

Bantuan APD ini sebagai bentuk dukungan kepada tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan pencegahan wabah Covid-19 di Sukoharjo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Relawan EA saat menyerahkan bantuan APD ke Satgas Covid-19 Sukoharjo di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Jumat (4/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Relawan Etty Suryani - Agus Santosa (EA) memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD), Jumat (4/12/2020).

Bantuan APD ini sebagai bentuk dukungan kepada tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan pencegahan wabah Covid-19 di Sukoharjo.

Sebanyak 1.200 set APD diberikan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo.

"Bantuan ini murni dari relawan EA," kata Koordinator relawan EA Slamet Riyadi kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Tak Akan Tinggalkan Pasien Covid-19, KPU Sukoharjo Siapkan Tim Khusus Datangi Mereka di Isolasi

Baca juga: Tim EA Laporkan Akun FB Yayoek ke Polisi : Sebarkan Surat Suara Paslon 01 Pilkada Sukoharjo Rusak

"Dengan bantuan ini, kami mendoakan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Sukoharjo dan nakes mudah- mudahan tidak ada yang terjangkit Covid-19," jelasnya.

Adapun APD meliputi dari baju hazmat, sepatu, sarung tangan dan face shield. 

Nantinya APD akan dibagikan pada 12 Puskesmas yang ada di Sukoharjo, masing - masing 50 set APD.

Sedangkan untuk DKK  Sukoharjo 600 set APD.

Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian relawan EA terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 di Sukoharjo.

"Saat ini pandemi belum usai. Seperti kita ketahui, di Sukoharjo, kasus Covid-19 hampir mencapai 2.000 kasus tersebar di seluruh kecamatan," kata Yunia. 

"Kasus meninggal ada sekira 90 kasus, atau sekira 5,2 %," ungkap Yunia.

Naiknya jumlah kasus Covid-19 di Sukoharjo, menurutnya mengakibatkan hampir seluruh rumah sakit di Kota Makmur mengalami kekurangan ruang isolasi untuk merawat pasien.

Ia mengatakan, semua ruang isolasi sudah penuh dan saat ini tengah diupayakan untuk ditambah.

"Oleh karenanya, dengan adanya bantuan APD ini maka nanti bisa dimanfaatkan teman-teman nakes yang merawat pasien, terutama pasien kasus Covid-19," kata dia. 

"Insya Allah bantuan ini menjadi salah satu motivasi nakes untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi," tandasnya.

Laporkan FB Yoyoek

Tim sukses (times) pemenangan Etty Suryani-Agus Santosa (EA) melaporkan pemilik akun Facebook (FB) atas nama "Yayoek Yayoek".

Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pidana penyebaran berita bohong melalui media sosial FB terkait surat suara Pilkada Sukoharjo 2020 yang rusak. 

Surat suara tersebut diunggah pada 21 November lalu di Grup Sukoharjo Makmur.

Ketua Tim Pemenangan EA, Wawan Pribadi mengatakan, pihaknya melaporkan akun tersebut karena ada penggiringan opini dalam unggahan tersebut. 

Baca juga: Nasib Masjid Ar Rohman Pranan Sukoharjo 6 Kali Jadi Sasaran Pencurian, Meski Sudah Dipasang CCTV

Baca juga: Masa Tenang, KPU Sukoharjo Peringatkan Paslon Lepas Stiker Mobil Branding atau Pilih Kandangkan

Sebab surat suara yang diunggah hanya menunjukkan paslon nomor 1 (EA). 

"Unggahan tersebut jelas merugikan kami, karena akun tersebut menggiring opini ada kecurangan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, EA. Sebab dalam unggahan itu, surat suara yang rusak karena tinta hanya di paslon No 1," kata Wawan kepada TribunSolo.com, Jumat (4/12/2020).

Padahal, surat suara yang rusak itu jumlahnya banyak dan tidak hanya ada di paslon nomor 1 saja. 

Kuasa Hukum Tim Pemenangan EA, Nursito menambahkan, akun "Yayoek Yayoek" tersebut saat mengunggah surat suara rusak tersebut disertai narasi provokasi.

Berbunyi : "Menurut pendapatmu piye luurr, Slow wae komen"e rasah ngegas. Terutama akun "fake", wokeyyyy". 

Saat mengunggah juga melakukan "tag" pada 12 akun lain termasuk Bambang Bewe.

Dalam surat suara yang dinggah tersebut, ujar Nursito, terlihat ada lubang di gambar paslon 1, padahal yang sebenarnya adalah ada bercak tinta.

Akun "Yayoek Yayoek" tersebut diketahui bernama asli Mujiyati Rahayuningsih, warga Seliran yang indekos di Sanggrahan RT 02/05, Joho, Sukoharjo.

"Akun tersebut melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Pasalnya, caption dalam unggahan tersebut terlapor dengan sengaja seolah-olah paslon No 1  telah mempersiapkan surat suara yang telah ditandai/dicoblos untuk kemenangan paslon No 1," tegasnya.

Baca juga: Dandim Sukoharjo Tanggapi Demo yang Marak Terjadi saat Pandemi : Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Baca juga: Ada Penyekatan, Demo di Proliman Sukoharjo Batal, Kapolres : Keramaian Timbulkan Penyebaran Covid-19

Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima, akun yang mengunggah gambar itu, bukan petugas sortir KPU. 

Artinya, dia adalah orang lain yang tidak punya hak untuk mengunggahnya. 

Sebab surat suara itu, masih menjadi ranahnya KPU belum menjadi ranah publik. 

Karena itu pihaknya berharap kasus itu diproses lebihlanjut, agar tidak menimbulkan hal yang tidak baik dikemudian hari. 

Terpisah Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP M Alfan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ya. nanti kami akan lakukan penyelidikan," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved