Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pemilik Bengkel di Sragen Nekat Palsukan Oli Dijual ke Konsumen, Kapolres : Pakai Merek Ternama

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pembuatan oli palsu.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
ISTIMEWA
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli.

Tindak pemalsuan merek oli-oli terkenal dilakukan di sebuah bengkel yakni Fiqri Motor yang berada di Jalan Solo - Purwodadi KM 14, Dukuh Kaliwuni, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, pada 6 November 2020. 

Pemilik bengkel diketahui bernama Supriyanto (54) warga Dukuh Banjarsari RT 05/RW 01, Desa Kragilan, Kecamatan Gemolong, Sragen. 

Baca juga: Pura-Pura Bantu Antar Barang Dagangan, Dua Sejoli Gasak Motor Scoopy Pemilik Warung di Sragen

Baca juga: 1,5 Jam Pencarian, Jasad Pria yang Diduga Lompat dari Jembatan Sapen Sragen Belum Ditemukan

Kapolres Sragen, AKBP Yusnanto Ardi mengatakan, cara tersangka memalsukan oli yaitu membeli oli dalam sebuah drum berukuran besar. 

"Lalu dia tuangkan oli itu ke dalam berbagai wadah merk oli terkenal," jelasnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/12/2020). 

Sampai saat ini pihaknya masih mencari tahu dari mana ia membeli oli tersebut. 

Dikatakan, merek-merek ternama yang telah dipalsukan seperti Federal, Yamalube, Sport Motor, serta Pertamina Enduro. 

Menurutnya, oli palsu tersebut dijual ke bengkel-bengkel dan konsumen. 

Ia menegaskan bahwa pelaku telah terbukti memproduksi dan memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi standar. 

"Untuk itu, pelaku dijerat Pasal 100 ayat 1 UU No.20/2016 tentang Merek dan Indikasi Grafis atau Pasal 02 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata dia.

Pengungkapan Kasus

Pria bernama Agus Riyanto warga Dukuh Karanglegi, Desa Tangkil, Kecamatan/Kabupaten Sragen harus berurusan dengan polisi.

Ya, pria 40 tahun itu ditangkap jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sidoharjo gegara terbakar api cemburu.

Agus ditangkap lantaran membakar sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5253-BQE milik kekasihnya MY (43) warga Dukuh Kleco Wetan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. 

Baca juga: Termakan Janji Manis, Siswi SMP Tulungagung Disetubuhi Pria Blitar hingga 5 Kali, Keluarga Murka

Baca juga: Relawan yang Jaga di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Gemolong Tak Berjaga saat Hujan, Ingin Perhatian

Kapolres Sragen, AKBP Yusnanto Ardi mengatakan, pelaku membakar motor tersebut karena cemburu membabi buta terhadap kekasihnya.

Dijelaskannya, awal mula kejadian pembakaran yakni saat Agus berkunjung ke rumah kekasihnya yang kemudian terjadi cekcok mulut. 

"Pelaku ini lantas marah-marah kepada kekasihnya," katanya saat konferensi pers di Polres Sragen pada Kamis (3/12/2020). 

Ternyata saat marah-marah, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol yang baru ditenggaknya sebelum ke rumah.

Terjadilah pertengkaran hebat, ternyata tangan Agus begitu ringan dan sempat menghantam kekasihnya mengenai pelipis dan kepala belakang.

"Koran kesakitan terkena pukulan," aku dia.

Belum puas, pelaku lantas mencoba meluapkan amarahnya. 

Dia membawa motor korban menuju halaman belakang rumah, tetapi dilawan oleh korban dengan mempertahankan harta miliknya.

"Saat marah-marah itu, pelaku membakar sepeda motor milik korban dengan menggunakan korek api di lubang BBM," paparnya. 

Adapun pembakaran dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB pada 22 November 2020. 

Bahkan setelah itu, korban ternyata melarikan diri sehingga dilaporkan oleh korban ke polisi atas kejadian tersebut.

Baca juga: 4 Bulan Hilang, Wanita Ini Ternyata Dibunuh dan Dikubur di Fondasi Rumah, Ditemukan Tinggal Kerangka

Baca juga: Dibayar Rp 10.000 untuk Cuci Piring, Siswi SD Ini Dibekap Lalu Diperkosa Tetangganya

Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap pelaku di rumah temannya yang bersembuyi di kawasan Masaran.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran. 

"Ancamannya kurungan 12 tahun penjara," jelasnya.

Kisah Warga Sragen

Kenyataan sangat pahit harus dialami keluarga Mulyadi.

Dini hari pada Rabu (25/11/2020) lalu tidur Mulyadi terusik oleh suara orang yang mengetuk pintu rumahnya di Dukuh Cungul, Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Kecamatan Sragen.

Rasa kantuk masih menggelayut di matanya, namun suara ketukan pintu semakin keras.

Setengah sadar ia bangun dari tempat peraduannya dan membuka pintu rumahnya. 

Video seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa nekat duduk bersila di tengah jalan dan tertabrak truk tangki di Madiun
Video seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa nekat duduk bersila di tengah jalan dan tertabrak truk tangki di Madiun (ISTIMEWA)

Baca juga: Petani Lansia Tewas Tercebur di Sumur tetangga di Madiun, Sempat Rehat di Atas Asbes Penutup Sumur

Baca juga: Viral Video Truk BBM Tabrak Pria Duduk Bersila di Tengah Jalan, Korban Berasal dari Sragen

Mulyadi penasaran siapa gerangan yang bertamu ke rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB.

Ia bukakan pintu rumahnya, di depannya berdiri seorang laki-laki sembari matanya menatap ke layar ponselnya. 

Pria itu nampak panik, nada biacaranya agak tegang dan cepat.

"Pak Mul, apa sudah baca berita ini," kata tetangganya sambil menyodorkan gawai ke arah Mulyadi bercerita dengan TribunSolo.com, Rabu (2/12/2020). 

Masih dalam keadaan mengantuk, Mulyadi masih belum paham berita yang ditunjukkan kepadanya.

Pelan tapi pasti, ia baca dengan teliti kalimat per kalimat, ternyata berita tersebut tentang sebuah truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) menabrak seorang laki-laki yang sedang duduk bersila di tengah jalan.

Tepatnya di jalan nasional Surabaya-Madiun pada Sabtu (21/11/2020).  

Ia pun diberitahu bahwa laki-laki itu tak lain adalah putra semata wayangnya yakni Rizal Nur Efendi (16).

Semula ia ragu bahwa laki-laki yang tertabrak itu adalah anaknya. 

Namun di sosial media ada disebutkan bahwa pria yang tertabrak punya bekas luka jahitan di tangan kirinya.

"Saya baru yakin kalau itu anak saya," ujar Mulyadi.

Ketika mengetahui hal itu, Mulyadi langsung berangkat ke Kabupaten Madiun menggunakan bus.

"Saya berangkat dari Sragen pukul 01.15 WIB," paparnya. 

Mulyadi tiba di Madiun pukul 04.00 WIB, setelah itu dia bergegas menuju ke Polres Sragen guna mencari tahu keberadaan anaknya. 

Bolak Balik Sragen - Madiun 

Setibanya di Polres Madiun, Mulyadi tidak langsung bisa memastikan jika pria yang ditabrak itu adalah anaknya.

Ia diminta untuk membawa cap tiga jari milik Rizal. 

"Saya langsung minta adik saya untuk mengirimkan cap tiga jari yang ada di ijazah SMP-nya ke Polres Madiun," ungkapnya. 

Dia pun masih harus menunggu proses pencocokan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Karena prosesnya tidak selesai hari itu juga, kami putuskan untuk pulang ke Sragen," katanya. 

"Kami berangkat lagi ke Madiun keesok harinya, sekitar jam 10.00 WIB bisa dipastikan kalau sidik jarinya sama," paparnya. 

Baca juga: Viral Video Wanita Santai Dekati Buaya Berkalung Ban di Palu, Netizen Soroti Aksi Nekatnya

Baca juga: Jelang Debat Terakhir Pilkada Solo 2020, Bagyo Tukang Jahit Pilih Menyepi : Mencari Rasa Nyaman

Setelah itu, dia diberi tahu bahwa anaknya sudah dimakamkan di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. 

"Anak saya dimakamkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Madiun pada Selasa (24/11/2020) siang," jelas Mulyadi dengan nada bicara yang terbata-bata.

Saat itu pula, Mulyadi dipertemukan dengan STP (51) pengemudi truk serta kernet berinisial BK (32).

Ia menyatakan telah merelakan kepergian anaknya. 

"Kami sudah ikhlas dengan apa yang terjadi. Untuk urusan hukum kami serahkan saja ke pihak yang berwajib, kami tidak menuntut apa-apa," katanya. 

Lost Kontak Selama Delapan Hari 

Dijelaskannya, Rizal pergi meninggalkan rumah pada 17 November 2020.

Saat dia pergi, Rizal tidak berpamitan kepada ayah atau ibunya. 

"Saya dan istri tidak diberitahu dia pergi kemana," kata dia. 

Menurut Mulyadi, anaknya akan pulang ke rumah pada malam hari.

"Ya biasa sore pergi main, terus malamnya baru pulang," tuturnya. 

Mulyadi mengira Rizal menginap di rumah temannya, sehingga ia tidak begitu mencemaskannya.

Namun, keesokan harinya, ia mencoba menghubungi anaknya. 

"Saya telepon dan chat WA tidak respons sama sekali," getir ucapnya. 

Lantaran tak kunjung mendapat keberadaan anaknya, Mulyadi mulai meghubungi beberapa teman dekat Rizal.

Hasilnya nihil, bahkan ia menyambangi tempat Rizal biasa nongkrong. 

"Kata temannya dia suka nongkrong di beberapa tempat di Sragen tapi saya samperin enggak ada yang tahu," kata dia sambil menundukkan kepala. 

Upaya untuk mencari anaknya mentok, Mulyadi hanya bisa berharap anaknya dalam keadaan baik-baik saja. 

Baca juga: Mudik ke Solo Bawa Surat Uji Swab? Tak Berlaku! : Tetap Karantina Mandiri di Benteng Vastenburg

Baca juga: Videonya Pangku Istri Diperbincangkan di Medsos, Kevin Aprilio Kini Bagikan Foto Gendong Wanita Lain

Namun takdir berkata lain, ia mendapat kabar anaknya meninggal dunia di Madiun. 

"Yang penting saya tahu dimana anak saya dimakamkan," ujarnya. 

Dia menambahkan, sang anak sempat dirawat di RSUD Caruban Madiun.

Meski demikian, nyawa Rizal tak tertolong. 

"Diduga anak saya mengalami cedera di kepala dan meninggal esok harinya," kata dia.

Video Viral di Mediun

Video truk pengangkut BBM menabrak seorang pria yang sedang duduk bersila di tengah jalan viral di media sosial.

Dari video yang beredar, terlihat pria tersebut duduk bersila di tengah jalan yang tengah diguyur hujan deras.

Saat sedang duduk, tiba-tiba truk pengangkut BBM menabrak pria tersebut.

Dalam akhir video tersebut pria tersebut bisa masih berdiri. 

Baca juga: Viral Video Pria di Madiun Alami Luka Ringan Meski Ditabrak Truk Tangki Pertamina Hingga Terpental

Pasca video viral tersebut ternyata pria tersebut dikabarkan meninggal dunia.

DIketahui Pria tersebut berasal dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, peristiwa itu terjadi di jalan nasional Surabaya-Madiun, Sabtu (21/11/2020).

Pria tanpa identitas itu, mulanya dikira sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Namun selang beberapa minggu kemudian, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun mengungkap identitas pria tersebut.

Identitasnya terungkap setelah orangtua korban mendatangi Polres Madiun.

Keluarga korban berasal dari Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung, Sragen, Jawa Tengah.

Pihaknya telah menahan sopir berinisial STP (51) dan kernet berinisial BK (32) dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan seseorang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Keduanya juga disangkakan Pasal 312 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Bagoes mengatakan, saat truk menabrak pria tersebut, tidak ada saksi mata yang mengetahuinya.

Baca juga: Viral Video Pendaki Naik ke Puncak Merapi Padahal Ditutup karena Erupsi, Ini Penjelasan Pembuatnya

Namun, dari hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV diketahui peristiwa itu terjadi di Depo Pertamina Madiun.

Usai mengetahui keberadaan truk, polisi menangkap sopir yang tinggal di Kediri dan kernet yang tinggal di Madiun Polisi masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus tabrak lari tersebut.

Pasalnya, polisi menemukan adanya upaya pihak lain menghilangkan jejak (barang bukti) dengan mengecat ulang bumper truk.

“Penyidikan sedang berlangsung untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat laka lantas tersebut. Kondisi itu terlihat dari truk pertamina yang sempat dicat ulang bampernya untuk menghilangkan jejak," kata Bagoes di Mapolres Madiun, Senin (23/11/2020).

Sampai saat ini polisi belum mengetahui identitas korban yang ditabrak truk tersebut.

Pria itu meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Caruban. (Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria Bersila di Tengah Jalan Lalu Ketabrak Truk Dikira ODGJ, Ayah Ungkap Fakta: Anak Satu-satunya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved