Pilkada Sragen 2020

Masa Tenang Pilkada 2020 Ada APK Calon, Bawaslu Sragen Peringatkan, Copot Mandiri Apa Dicopot Paksa

Komisioner Bawaslu Sragen, Khoirul Huda mengatakan, selama tiga hari masa tenang itu, tidak boleh ada APK yang terpasang. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono
ILUSTRASI : Sebuah spanduk bertuliskan Warga Sragen Menolak Keras Kotak Kosong yang ada di pinggir jalan Paldapang - Tangen, Kebonromo, Kecamatan Ngrampal. 

"Karena di Sragen cuma ada calon tunggal sehingga mengajak warga untuk memilih kandidat yang ada," jelasnya kepada Tribunsolo.com pada Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Satu Hari Pencarian, Jasad Pria yang Lompat dari Jembatan Sapen Sragen Ditemukan Penambang Pasir

Baca juga: Hanya Ada Calon Tunggal, Pilkada Sragen 2020 Diklaim Kondusif, Tak Ada Potensi Kerusuhan

Baca juga: Sebelum Nekat Terjun ke Sungai dari Jembatan Sapen, Mardiyanto Pernah Mengeluh Soal Sawahnya

Baca juga: Belum Ada Regulasi Teknis Pencoblosan Bagi Pasien Positif Covid-19, Bawaslu dan KPU Sragen Buat SOP

Namun di sisi lain, lanjutnya, jika memang pesannya mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong seharusnya kata-kata yang digunakan tidak berbunyi seperti itu.

"Kalau memang mengajak untuk pilih kotak kosong tidak begitu tulisannya," paparnya.

Meski begitu, kemunculan spanduk-spanduk itu tidak direspons oleh masyarakat.

"Dibiarkan saja. Tidak tahu juga siapa yang memasang," katanya.

Wahono menambahkan, masyarakat punya hak untuk memilih siapa saja saat berada dalam bilik suara.

"Mau memilih kotak kosong atau kandidat bupati yang ada itu merupakan hak warga negara," katanya.

Calon Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menunjukkan surat dari DPP PDIP.
Calon Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menunjukkan surat dari DPP PDIP. (TribunJateng.com/Mahfira)

Yuni - Suroto Tak Terbendung

Tak hanya Pilkada Boyolali yang lawan kotak kosong, kondisi Pilkada Sragen 2020 juga sama.

Hanya ada pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati - Suroto yang mendaftar ke KPU Sragen.

Adapun Yuni merupakan Bupati Sragen saat ini yang maju kembali di Pilkada.

Hingga Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB, tidak ada pasangan bakal calon lain yang mendaftar ke KPU Sragen.

Ketua KPU Sragen, Minarso memastikan hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.

Kepastian itu terungkap dari hasil rapat penutupan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Sragen 2020 yang digelar KPU Sragen, Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB.

Adapun pasangan Sukiman - Iriyanto yang digadang-gadang bakal menjadi calon penantang tidak menunjukkan batang hidungnya hingga detik terakhir pendaftaran.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved