Pilkada Sragen 2020
Masa Tenang Pilkada 2020 Ada APK Calon, Bawaslu Sragen Peringatkan, Copot Mandiri Apa Dicopot Paksa
Komisioner Bawaslu Sragen, Khoirul Huda mengatakan, selama tiga hari masa tenang itu, tidak boleh ada APK yang terpasang.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Pasangan tersebut awalnya akan diusung 2 partai politik yakni Gerindra dan PKS dengan total kekuatan 11 kursi.
"Hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Tidak ada pasangan lain yang mendaftar," kata Minarso kepada TribunSolo.com, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Masa Tenang Pilkada Solo 2020, Gibran Pilih Gelar Pengajian, Tak Ajak Sang Putra Jan Ethes Dolan
Baca juga: Begini Kampanye Hari Terkahir yang Dilakukan Gibran, Safari ke Tokoh-tokoh di Solo
Pasangan tersebut diusung PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PAN, dan Nasdem.
Kelima partai tersebut tergabung dalam koalisi Gotong Royong.
Selain itu, Demokrat juga memberikan dukungan kepada pasangan Yuni - Suroto.
Artinya, pasangan tersebut memiliki kekuatan parlemen sebanyak 34 kursi dari 45 total kursi.
Pasangan Yuni - Suroto dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB di RSUD Dr Moewardi Solo.
"Hari ini pasangan Yuni - Suroto dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Moewardi pukul 12.00 WIB," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/spanduk-kotak-kosong.jpg)