Pilkada Solo 2020
Bajo Bakal Datangkan Saksi Pilkada Solo dari Luar Daerah: Ada Warga Madiun - Kudus, Naik Bus & Motor
Beberapa saksi tim pemenangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) berasal dari luar Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Nurul menyebut putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan sang istri, Selvi Ananda tercatat dalam DPT Pilkada Solo 2020.
Sementara itu, putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep juga masih tercatat.
"Yang pasti, yang masih cuman mas Gibran dan mas Kaesang," ucap Nurul.
"Meraka masuk dalam satu KK," tambahnya.
Namun, Nurul tidak bisa menjabarkan secara mendetail tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dipakai Gibran ataupun Kaesang.
"Saya tidak hafal," ucap Nurul.
"Yang pasti mencoblosnya di Kelurahan Manahan," tandasnya.
Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK) Pilkada Solo 2020
Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK) Pilkada Solo 2020 harus segera dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Batas akhir pelaporan LADK Pilkada Solo 2020 yakni satu hari pasca masa kampanye atau 6 Desember 2020.
Komisioner KPU Kota Solo Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmarti mengatakan, pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa sudah mengumpulkan LADK.
Baca juga: Ada Gambar Mastodon Zaman Es, Penampakan Lukisan Purba Sepanjang 13 Kilometer di Pedalaman Amazon
Baca juga: 5 Fakta Longsor dan Banjir di Tawangmangu, Satu Korban Tertimpa Longsor saat Ambil Wudhu
Sementara, sang rival Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) belum melaporkan.
"Paling lambat pelaporannya hari ini pukul 18.00 WIB," kata Puji, Minggu (6/12/2020).
Apabila pasangan calon belum melaporkan, sambung Puji, sanksi berat telah menanti mereka.
"Telat satu detik saja bisa membatalkan pencalonannya," ujar Puji.
Meski begitu, Puji mengatakan para pasangan calon sangat memanfaatkan helpdesk yang disediakan KPU Kota Solo.