Pilkada Solo 2020
Semarak Pilkada Solo, Tukang Becak Rela Keliling Ngarsopuro: Bawa Tulisan Ojo Lali 9 Desember
Dua orang tukang becak bernama Sarno dan Eko beraksi di kawasan Ngarsopuro, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (5/12/2020).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
istimewa
Dua orang tukang becak bernama Sarno dan Eko beraksi di kawasan Ngarsopuro, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (5/12/2020)
Fokus umum tugas pengawasan dilakukan oleh:
- Pasangan calon.
- Tim sukses pasangan calon.
- Aparatur pemerintah di lokasi Pilkada.
- Petugas KPPS.
Aktivitas pengawasan:
- Patroli pengawasan TPS.
- Mencatat kejadian (5W+1H) dan melaporkan ke pengawas di atasnya.
- Dokumentasi dan tindak lanjut atas informasi/laporan/temuan.
- Mengisi alat kerja hasil pengawasan dan mengirimnya melalui Siwaslu.
- Panwascam menerima dan merekap laporan PKD/Pengawas TPS.
- Menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan menyampaikan laporan ke Bawaslu.
Fokus tugas pengawas di tingkat desa/kelurahan:
- Perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.
- Politik uang.
- Pengembalian Surat C-Pemberitahuan Memilih.
- Keberadaan alat peraga kampanye yang masih terpasang.
Fokus tugas pengawas di tingkat TPS:
- Larangan kampanye pada masa tenang.
- Larangan pemberian uang dan barang ke pemilih.
- Larangan mempengerahi pemilih, seperti dengan ancaman dan intimidasi.
Fokus tugas pengawas jelang hari H:
- Distribusi formulir pemberitahuan memilih.
- Pendirian TPS.
- Ketersediaan logistik pemungutan suara.
- Distribusi formulis Model A-Pindah Memilih.
- Kesiapan penyelenggara (termasuk bebas dari indikasi Covid-19).
- Daftar pemilih.