Pilkada Solo 2020

Besaran Pengeluaran Dana Kampanye Pilkada Solo 2020 Gibran vs Bagyo, Terpaut Rp 3,1 M

Selisih besaran pengeluaran dana kampanye pasangan calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bajo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Istimewa
Penampakan foto dalam surat suara pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Selisih besaran pengeluaran dana kampanye pasangan calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) bagaikan langit dan bumi. 

Bagaimana tidak, selisih dana kampanye antara keduanya sampai menyentuh Rp 3,1 miliar.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan kocek dana kampanye yang dikeluarkan Gibran - Teguh mencapai Rp 3.215.119.818.

Baca juga: Dua Pejabat Pemkot Solo Positif Covid-19, Wali Kota Rudy Jalani Uji Swab & Karantina Mandiri

Baca juga: Pilkada Sukoharjo 2020, Tim Joswi Bentuk Satgas Anti Money Politik, Tim EA Bentuk Tim Hitung Cepat

Sementara besaran dana kampanye yang diterima pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mencapai Rp 3.215.436.500.

"Sedangkan pasangan Bajo penerimaan dana kampanye sebesar Rp 153.475.000 dan pengeluarannya Rp 110.217.386," kata Nurul, Senin (7/12/2020).

Laporan akhir pengeluaran dana kampanye tersebut diterima KPU Kota Solo sehari pasca masa kampanye usai atau 6 Desember 2020.

Nurul mengungkapkan, Gibran - Teguh lebih awal melaporkan besaran pengeluaran dana kampanye.

Mereka melaporkan pada pukul 12.04 WIB sementara Bajo melaporkan pada pukul 17.32 WIB. 

"Itu kemudian akan kami audit. Hasil auditnya akan kami umumkan," ungkapnya. 

Nurul menuturkan, tidak ada sanksi pembatalan pencalonan pasca proses audit kelar. 

"Itu untuk menentukan patut atau tidak patut. Tidak mempengaruhi pencalonan kedua pasangan calon," tuturnya.

Coblosan Pilkada Solo 2020: Gibran di TPS 28 Kelurahan Manahan, Bagyo di TPS 8 Kelurahan Penumping

Tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih Pilkada Solo 2020 sudah ditentukan. 

Termasuk dua pasangan calon yang berlaga, yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ataupun Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, TPS para pasangan calon tidak jauh dari kediaman mereka masing-masing. 

Baca juga: Lengkap, Daftar Harga Mobil Murah di Akhir Tahun 2020: Ada Honda, Suzuki hingga Toyota

Baca juga: Pengacara Kondang Henry Indraguna Raih Nilai Tertinggi Pelatihan Sertifikasi Mediator

Gibran, misalnya akan menggunakan hak pilihnya di TPS 28 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.

Sementara tandemnya, Teguh akan memilih dari TPS 14, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.

"Pak Bagyo ada di TPS 8 Penumping,  dan pak Parjo ada di TPS 28 Pajang," kata Nurul, Senin (7/12/2020).

Nurul mengaku tidak tahu waktu masing-masing para pasangan calon menggunakan hak pilih mereka. 

"Tidak ada jamnya. Tidak hafal," akunya. 

Nurul menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi setiap para pasangan calon yang berlaga di Pilkada Solo 2020.

Termasuk, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak ada perlakuan khusus," tandasnya.

Patroli di Masa Tenang

Pilkada Solo 2020 tengah memasuki masa tenang.

Kedua paslon, baik Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) tak diperkenankan melakukan kampanye.

Hal itu membuat Bawaslu Solo menggencarkan pengawasan mulai tanggal 6-8 Desember 2020.

"Sesuai standart operasional kita akan melakukan patroli," kata Anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Dapat Larangan dari Perusahaan, Sejumlah Petugas KPPS Pilkada Solo Mengundurkan Diri, KPU Pasrah

Baca juga: Tokoh Ulama NU Solo KH Muhammad Aminudin Wafat, Ketua PCNU Solo Sebut Almarhum Orang yang Ramah

Baca juga: Bajo Rival Gibran Pakai Saksi Dari Luar Kota Solo, Bawaslu : Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Jelang Pilkada, Polisi Sebut Ribuan Saksi Bajo akan Datang ke Solo, Kapolresta: Akan Kita Pantau

Patroli tersebut bakal menyasar hal yang mengarah pada pelanggaran pemilu, seperti APK kedua paslon yang masih terpasang dan politik uang.

"Kemarin sudah dilaunching patroli seluruh Indonesia, kita akan mengawasi hal krusial seperti politik uang dan pelanggaran APK," paparnya.

Seluruh anggota Bawaslu Solo bakal turun langsung ke lapangan dalam patroli tersebut.

Selain itu, 10 anggota dari Gakkumdu bakal ikut mengawasi potensi adanya pelanggaran itu.

"Bawaslu Solo akan turun ke 5 kecamatan di seluruh Kota Solo," pungkasanya.

"Gakmundu akan dibagi menjadi 2 sesi, yang pertama tanggal 8 Desember malam dan kedua tanggal 9 Desember pagi," tandasnya.

Di hari pertama masa tenang sendiri, Bawaslu Solo belum menemukan APK paslon yang masih nekat terpasang.

Kendati demikian, selama 2 hari kedepan mereka bakal tetap menggencarkan patroli.

"Tanggal 9 harus steril dari APK, baik dari kedua paslon maupun dari KPU," tutup Poppy.

Patroli Bawaslu Klaten

Patroli juga bakal dilakukan oleh Bawaslu Klaten bersama tim gabungan, seperti TNI dan Polri.]

Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkurrokhman mengatakan, pada malam hari, akan melaksanakan patroli pengawasan di Kabupaten Klaten.

Patroli ini akan di lakukan bersama jajaran Polres Klaten.

"Selain, itu nanti malam, kami juga lakukan patroli pengawasan bersama polisi, hal ini dilakukan karena  mencegah kecurangan dalam kampanye di masa tenang," ujar Arif.

Pihaknya juga telah mulai menurunkan APK yang belum dicopot oleh tim pemenangan Paslon.

 Ketua Panwaslu Kecamatan Klaten Selatan, Suluh Nusa Gunawan, mengatakan jumlah APK yang di turunkan di Kecamatan Klaten Selatan sementara 96 APK

Ia menambahkan penertiban tersebut dilakukan di sejumlah jalan nasional hingga hingga di jalan perkampungan.

"Sementara kami telah menurunkan, total 96 APK yang terdiri dari ,28 baliho besar, 66 Poster, dan 2 spanduk besar," kata Suluh. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved