Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Beredar Pesan Karantina Pemudik di Solo Technopark Batal, Wali Kota Fx Rudy Membantah : Tetap Jalan

Pesan berantai berisi pembatalan Solo Technopark menjadi lokasi karantina pemudik beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Rabu (28/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafiatlm

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pesan berantai berisi pembatalan Solo Technopark menjadi lokasi karantina pemudik beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Dalam pesan tersebut, pembatalan dilakukan lantaran penggunaan Solo Technopark sebagai lokasi karantina belum ada landasan hukumnya.

Berikut isi lengkap pesan berantai itu :

KABAR GEMBIRA

Berdasar Rakor terakhir Kamis sore 10 Des kemarin, karena masih blm ada Dasar Hukum buat Karantina Pemudik maka program tersebut yg sedianya diterapkan 15 Desember 2020 - 20 Januari 2021 di Solo Techno Park dengan ini DIBATALKAN Sehingga para pemudik bebas masuk Solo, tentu dengan prokes sllu dilaksanakan utk kepentingan kita semua. Kalau ada info perubahan sgr saya matur.

Nuwun

Baca juga: Imbas Wacana Karantina Pemudik, Hotel di Solo Rugi Besar, PHRI Bakal Ketemu Wali Kota FX Rudy

Baca juga: Ancaman Karantina Pemudik di Solo Bisa Dibatalkan, Pemkot Solo Ternyata Masih Ragu soal Aturan

Isi pesan berantai pembatalan Solo Technopark sebagai lokasi karantina mandiri dibantah keras Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.

Rudy menegaskan, karantina pemudik saat momentum libur natal dan tahun baru tetap jalan.

"Yang saya sampaikan yang pemudik. Pemudik. Tau nggih?," tegas dia, Jumat (11/12/2020).

"Artinya yang dikarantina yang mudik, nek ra mudik yo ra dikarantina dan ndak mungkin ada yang mudik karena liburnya hanya sehari tok jadi hotel ndak perlu khawatir kayak begitu," tambahnya.

Para pemudik yang tiba di Kota Solo, sambung Rudy, bakal dikarantina 14 hari di Solo Technopark.

Sementara para pendatang, baik yang hendak jagong maupun menghadiri kunjungan kerja dimungkinkan tak menjalani karantina.

"Natal mau jagong, tugas itu ndak ada persoalan," aku dia.

Baca juga: Kabar Karantina Pemudik Cekik Perhotelan, PHRI Minta Keringanan Kebijakan Pemkot Solo

Baca juga: Hasil Swab Negatif Covid-19, Wali Kota Rudy Langsung Tinjau Kesiapan Rumah Karantina Pemudik

“Kalau mau jagong, nikahan boleh sesuai dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal merampungkan pijakan hukum yang mengatur pemudik untuk menjalani karantina.

"Sosialisasi h-7 tanggal 18. Nanti bagi pemudik ada petugas disana (di stasiun, terminal)," pungkasnya.

Rudy menilai, tingginya angka covid-19 di Kota Solo selama sebulan terakhir mau tidak mau harus disikapi dengan tegas.

Yakni dengan membuat berbagai macam pengetatan yang diharapkan menekan angka persebaran covid-19.

"Jangan dianggep saya merugikan hotel, saya harus menciptakan situasi aman di Solo," tambahnya. 

Masih Bisa Batal

Sebelumnya, Pemkot Solo urung melaksanakan karantina bagi para pemudik yang sedia dilaksanakan 15 Desember 2020.

Pasalnya hingga saat ini belum ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan penyekatan bagi para pemudik.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan regulasi masih dalam tahap penggodokan.

"Aturan masih dibahas teknisnya, jadi ini nanti pakai aturan SE lama," katanya Kamis (10/12/2020).

"Belum ada karantina dan sebagainya yang mengatur disitu," tegasnya.

Baca juga: Tok, Kota Solo Bakal Disekat Lagi, Nekat Mudik Bakal Dikarantina di Benteng Vastenberg

Baca juga: Ancaman Karantina Pemudik di Solo Bisa Dibatalkan, Pemkot Solo Ternyata Masih Ragu soal Aturan

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani enggan berspekulasi apakah penyekatan bagi para pemudik bakal ditunda atau dibatalkan.

"Kesiapan aturan masih dibahas, sementara ini kita pakai SE yang lama," pungkasnya.

Ahyani menambahkan jika aturannya jadi, dimungkinkan ada beberapa point perubahan.

Diantaranya kewajiban swab test bagi para pemudik yang datang di Kota Solo.

"Nanti bentuknya SE dan Perwali," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved