Berita Sragen Terbaru
Ikut Kawal Dugaan Pelecehan yang Timpa ABG, Komnas Perlindungan Anak Solo Turun ke Sragen
Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi menyatakan, peran Komnas dalam kasus ini untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Solo ikut mengawal kasus tindak pelecehan seksual yang menimpa ABG di Kabupaten Sragen.
Korban merupakan perempuan berinsial D (16).
Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi menyatakan, peran Komnas dalam kasus ini untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
"Supaya bisa langsung gelar perkara dan naik ke tingkat penyidikan," tutur dia kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: ABG Sragen Diduga Alami Pelecehan Seksual Berkali-kali, Keluarga Laporkan Pelatih Silatnya ke Polisi
Baca juga: Bocoran Episode Baru Ikatan Cinta, Fiki Alman Bagikan Adegan Syuting, Roy Ternyata Masih Hidup?
Menurut Dhony, Polres Sragen pun ingin segera kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami ingin kasus ini dibawa ke ranah Kejaksaan," katanya.
Sampai saat ini, selain lima korban pelecehan yang sudah dimintai keterangan, pada hari ini ia mendampingi satu saksi yang melihat kejadian pelecehan seksual.
"Saksi ini adalah teman satu perguran silat yang melihat kejadian langsung," kata dia.
Ihwal bukti permulaan tindak pelecehan, diakuinya memang sulit didapat.
"Tapi kalau berbicara tentang anak-anak di bawah umur, mereka belum punya hasrat seksual."
"Sehingga apabila terjadi tindak pelecehan seksual maka pelakunya tak lain adalah guru silat itu," tegasnya.
Komnas ingin si guru silat mendapat hukuman yang maksimal.
"Karena statusnya ada hubungan antara guru silat dan murid," katanya.
Kesaksian Keluarga