Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ikut Kawal Dugaan Pelecehan yang Timpa ABG, Komnas Perlindungan Anak Solo Turun ke Sragen

Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi menyatakan, peran Komnas dalam kasus ini untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi (kiri) bersama keluarga korban pelecehan, Dwi Puji Astuti memegang laporan tindak asusila dari Polres Sragen, Jumat (11/12/2020). 

Sebelumnya, anak baru gede (ABG) berinsial D (16) di Kabupaten Sragen menjadi korban pelecehan seksual.

Mirisnya, gadis jelita itu diduga dilecehkan berkali-kali oleh pelatih silatnya.

Keluarga korban, Dwi Puji Astuti mengatakan, oknum pelatih silat asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, berinisial T dilaporkan ke Polres Sragen.

Pasalnya korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelatihnya. 

Baca juga: Pandemi Bikin Calon Baru Terseok-seok, Incumbent yang Akhirnya Menangi Pilkada, Ini Kata Pengamat

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Tulungagung, Payudara Korban Sempat Diremas Beberapa Kali

"Ada lima perempuan, salah satunya adalah keponakan saya," papar anggota korban, Dwi Puji Astuti pada Jumat (11/12/2020). 

Dijelaskannya, D (16) sudah mendapat pelecehan seksual sebanyak empat kali. 

"Tiga kali tindak pelecehan seksual dilakukan dalam satu waktu pada malam hari. Tepatnya pada 25 November 2020," katanya. 

Mengetahui keponakannya jadi korban pelecehan seksual, Dwi langsung melapor ke Polsek Gondang pada 3 November 2020. 

"Karena di sana tidak ada unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) maka saya disuruh melapor ke Polres Sragen," katanya. 

Kemudian pada Jumat (4/12/2020) dia melapor ke Polres Sragen. 

Dia menegaskan, perbuatan seperti itu harus dilaporkan ke pihak berwajib supaya tidak ada murid silat lainnya yang jadi korban pelecehan seksual. 

"Saya akan mengawali kasus ini sampai mendapat keadilan," imbuhnya.

Pelecehan di Klaten

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan, S (50) bertempat tinggal tidak jauh dengan rumah korban bocah perempuan 8 tahun berinisial N.

Ya, keduanya berasal di desa yang berdekatan di Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved