Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ikut Kawal Dugaan Pelecehan yang Timpa ABG, Komnas Perlindungan Anak Solo Turun ke Sragen

Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi menyatakan, peran Komnas dalam kasus ini untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi (kiri) bersama keluarga korban pelecehan, Dwi Puji Astuti memegang laporan tindak asusila dari Polres Sragen, Jumat (11/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Solo ikut mengawal kasus tindak pelecehan seksual yang menimpa ABG di Kabupaten Sragen.

Korban merupakan perempuan berinsial D (16).

Ketua Komnas PA Solo, Dhony Fajar Fauzi menyatakan, peran Komnas dalam kasus ini untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan. 

"Supaya bisa langsung gelar perkara dan naik ke tingkat penyidikan," tutur dia kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020). 

Baca juga: ABG Sragen Diduga Alami Pelecehan Seksual Berkali-kali, Keluarga Laporkan Pelatih Silatnya ke Polisi

Baca juga: Bocoran Episode Baru Ikatan Cinta, Fiki Alman Bagikan Adegan Syuting, Roy Ternyata Masih Hidup?

Menurut Dhony, Polres Sragen pun ingin segera kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan. 

"Kami ingin kasus ini dibawa ke ranah Kejaksaan," katanya. 

Sampai saat ini, selain lima korban pelecehan yang sudah dimintai keterangan, pada hari ini ia mendampingi satu saksi yang melihat kejadian pelecehan seksual. 

"Saksi ini adalah teman satu perguran silat yang melihat kejadian langsung," kata dia. 

Ihwal bukti permulaan tindak pelecehan, diakuinya memang sulit didapat. 

"Tapi kalau berbicara tentang anak-anak di bawah umur, mereka belum punya hasrat seksual." 

"Sehingga apabila terjadi tindak pelecehan seksual maka pelakunya tak lain adalah guru silat itu," tegasnya. 

Komnas ingin si guru silat mendapat hukuman yang maksimal. 

"Karena statusnya ada hubungan antara guru silat dan murid," katanya. 

Kesaksian Keluarga

Sebelumnya, anak baru gede (ABG) berinsial D (16) di Kabupaten Sragen menjadi korban pelecehan seksual.

Mirisnya, gadis jelita itu diduga dilecehkan berkali-kali oleh pelatih silatnya.

Keluarga korban, Dwi Puji Astuti mengatakan, oknum pelatih silat asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, berinisial T dilaporkan ke Polres Sragen.

Pasalnya korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelatihnya. 

Baca juga: Pandemi Bikin Calon Baru Terseok-seok, Incumbent yang Akhirnya Menangi Pilkada, Ini Kata Pengamat

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Tulungagung, Payudara Korban Sempat Diremas Beberapa Kali

"Ada lima perempuan, salah satunya adalah keponakan saya," papar anggota korban, Dwi Puji Astuti pada Jumat (11/12/2020). 

Dijelaskannya, D (16) sudah mendapat pelecehan seksual sebanyak empat kali. 

"Tiga kali tindak pelecehan seksual dilakukan dalam satu waktu pada malam hari. Tepatnya pada 25 November 2020," katanya. 

Mengetahui keponakannya jadi korban pelecehan seksual, Dwi langsung melapor ke Polsek Gondang pada 3 November 2020. 

"Karena di sana tidak ada unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) maka saya disuruh melapor ke Polres Sragen," katanya. 

Kemudian pada Jumat (4/12/2020) dia melapor ke Polres Sragen. 

Dia menegaskan, perbuatan seperti itu harus dilaporkan ke pihak berwajib supaya tidak ada murid silat lainnya yang jadi korban pelecehan seksual. 

"Saya akan mengawali kasus ini sampai mendapat keadilan," imbuhnya.

Pelecehan di Klaten

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan, S (50) bertempat tinggal tidak jauh dengan rumah korban bocah perempuan 8 tahun berinisial N.

Ya, keduanya berasal di desa yang berdekatan di Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.

Lantas bagaimana kronologi dugaan pencabulan itu?

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku sempat meminta perangkat desa untuk menjembatani antara keluarga korban dengan dirinya.

Namun keluarga korban ternyata sudah terlanjur melaporkan kepada kepolisian.

Berawal dari Sapi yang Sering Masuk Rumah, Seorang Pria Tega Aniaya Tetangga hingga Tewas

Duduk Perkara Kasus Pencabulan yang Menimpa Bocah 8 Tahun di Manisrenggo Klaten Masih Buram

Pelaku berinisial S (50) diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada bocah perempuan berinisial N (8).

S diduga melakukan tindakan tersebut di rumah pelaku.

Beberapa hari kemudian, keluarga korban menuduh pelaku telah melakukan pencabulan terhadap si korban.

Pelaku membantah tuduhan tersebut dan meminta bantuan desa untuk memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku.

Namun,saat pihak pelaku ingin melakukan mediasi, keluarga korban sedang tidak berada di rumahnya.

Keluarga korban ternyata sudah melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke pihak berwajib.

Saat TribunSolo.com mengkonfirmasi informasi tersebut kepada kades berinisial B yang berada di Kecamatan Manisrenggo, ia membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan terduga pelaku sempat meminta bantuan kepada dirinya.

"Ia, S sempat meminta bantuan kepada kami untuk mengadakan mediasi," ucap B, Rabu (1/7/2020).

B mengatakan terduga pelaku S meminta Kades mengadakan mediasi karena S dituduh melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Ragam Makanan yang Mengandung Kalsium Tinggi: Ada Susu hingga Biji-bijian

Begal Payudara Salah Sasaran di Sukoharjo, Dua Wanita Melawan, Pelaku Terjungkal dari Motor

"Saat itu, S membantah dirinya tidak melakukan tindakan kriminal tersebut kepada korban," kata Kades tersebut.

Kades tersebut mengaku memenuhi permintaan terduga pelaku S menjadi mediator antara korban dan pelaku.

Saat itu mereka mencoba berkomunikasi antara keluarga korban dan terduga pelaku melalui antar RT, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru lagi.

"Saat kami akan mencoba mediasi antara S dan keluarga N, kami mendapat informasi bahwa keluarga N sudah melaporkan masalah ini kepolisian," kata B. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan membenarkan ada laporan tindakan pencabulan bocah 8 tahun di Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

Dia mengaku kasus ini masih dalam penyelidikan di kepolisian.

"Saat ini, kasus ini, sedang kami lidik," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved