Berita Solo Terbaru
Pemkot Solo Perbarui Surat Edaran Wali Kota : Ada Beberapa Poin Perubahan, Termasuk untuk Pemudik?
Pemkot Solo memperpanjang Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang penerapan dan penegakan hukum protokol Covid-19.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
ILUSTRASI : Pemudik yang tengah dikarantina di Grha Wisata tengah menunggu mobil untuk dipindah di Dalem Joyokusuman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani enggan berspekulasi apakah penyekatan bagi para pemudik bakal ditunda atau dibatalkan.
"Kesiapan aturan masih dibahas, sementara ini kita pakai SE yang lama," pungkasnya.
Ahyani menambahkan jika aturannya jadi, dimungkinkan ada beberapa point perubahan.
Diantaranya kewajiban swab test bagi para pemudik yang datang di Kota Solo.
"Nanti bentuknya SE dan Perwali," tandasnya. (*)