Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Pilkada Solo 2020, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan : Sudah Sesuai Prosedur

Temuan pelanggaran protokol kesehatan tidak ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam perhelatan Pilkada Solo 2020.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Adi Surya
Petugas KPPS berhazmat meneteskan tinta ke pemilih bersuhu 37,3 derajat celsius saat simulasi pemilihan Pilkada Solo 2020, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Minggu (6/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Temuan pelanggaran protokol kesehatan tidak ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam perhelatan Pilkada Solo 2020.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Solo, Arif Nuryanto. 

"Laporan pelanggaran Prokes sampai saat ini tidak ada," kata Arif, Jumat (11/12/2020). 

Selama pelaksanaan tahapan pemungutan suara atau pencoblosan, Bawaslu juga melakukan pengawasan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) Kota Solo.

Baca juga: Pilkada Solo 2020, Ada Pemilih Jalani Isolasi Mandiri, KPU Sebut Beberapa Tak Mau Mencoblos

Baca juga: Data KPU : 43 Pemilih Coblosan Pilkada Solo 2020 di Rumah Sakit, Protokol Kesehatan Ketat

Para pemilih yang hadir ke TPS tampak menggunakan masker, handsanitizer, dan cuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu, para pemilih juga tetap diukur suhu tubuhnya terlebih dulu sebelum masuk ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka.

Apabila suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celsius, para pemilih baru diperbolehkan masuk dan diberikan sarung tangan sekali pakai.

"Mereka juga membawa bolpoin sendiri," kata dia. 

Potensi Pemungutan Suara Ulang

Sebelumnya, Bawaslu RI menemukan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di 43 TPS di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu RI, Abhan saat berkunjung ke Solo, tepatnya di Kantor Bawaslu Kota Solo di Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (10/12/2020).

Dari pemaparan yang ada, tidak ada TPS di Solo Raya dalam daftar tersebut.

Hanya saja, satu diantaranya adalah Gunung Kidul, Jogjakarta.

Baca juga: Kunjungi Solo, Ketua Bawaslu RI Imbau Pihak yang Menang Tidak Euforia: Awas Penularan Covid-19

Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan Wewenang,Bawaslu Pelototi Kegiatan Yuni yang Aktif Lagi Jadi Bupati Sragen

"Ada di Banggai di Sulteng, di Barito selatan, Binjai, Bungaui, Gunung Kidul, Indramayu, Bolang Mangondo Timur," papar dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved