Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Cuma Keruk 35.055 Suara, Perolehan Suara Bajo Rival Gibran Lebih Rendah dari Jumlah Suara Tidak Sah

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan pihaknya belum tahu alasan terkait tingginya jumlah surat suara yang tidak sah dalam Pilkada.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Petugas proses hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020). 

"Itu sesuai dengan berita acara dan surat keputusan yang ditandatangani hari ini," kata Nurul kepada TribunSolo.com.

Dengan selesainya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo, maka tahapan penetapan calon terpilih segera dilakukan. 

"Artinya, tinggal selangkah lagi KPU menyelesaikan tahapan ini, yaitu penetapan pasangan calon terpilih," ujar Nurul. 

Penetapan calon terpilih, lanjut Nurul, tetap menunggu ada tidaknya permohonan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi.

"Tetap menunggu pencatatan perkara di buku register perkara konstitusi. Itu tanggal 18 Januari 2021," ucapnya.

Tak Hadir Rapat Pleno

Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020).

Hanya sang tandem, Teguh Prakosa yang hadir dalam rapat tersebut dengan mengenakan jaket putih. Ia hadir sekira pukul 09.30 WIB. 

Wakil Ketua Tim Pemenangan Gibran - Teguh, YF Sukasno mengatakan, Gibran sudah melayangkan izin tidak hadir.

Baca juga: Temukan Dompet Penumpang di Mobil, Sopir Travel Kuras ATM Rp 11 Juta: Masukan PIN Tanggal Lahir

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Salshabilla Adriani di Kemang: Mobil Sempat Oleng Lalu Tabrak 2 Mobil

Izin tersebut disampaikan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Tim Pemenagan, Putut Gunawan dan KPU.

"Mas Gibran izin ada acara. Beliau sudah izin ke ketua tim pemenangan pak Putut dan izin ke KPU," ujar Sukasno, Rabu (16/12/2020).

"Hanya pak Teguh yang datang," tambahnya. 

Teguh tidak mengikuti Rapat Pleno sampai selesai. 

Ia hanya mengikuti sesi seremonialnya saja sebelum akhirnya pamit undur diri.

Terlebih pasangan calon tidak diwajibkan datang dalam rapat pleno. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved