Pilkada Solo 2020
Cuma Keruk 35.055 Suara, Perolehan Suara Bajo Rival Gibran Lebih Rendah dari Jumlah Suara Tidak Sah
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan pihaknya belum tahu alasan terkait tingginya jumlah surat suara yang tidak sah dalam Pilkada.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Hanya saksi dari tiap pasangan calon yang diwajibkan datang.
"Karena memang ini tidak diwajibkan. Penghitungan ini lebih kepada kewajiban saksi, Bawaslu, dan KPU," ucap Sukasno.
Bajo Juga Tak Datang
Pasangan calon Bagyo Wahyono - Fx Suparjo (Bajo) tidak hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pilkada Solo 2020, Rabu (16/12/2020).
Hanya ada dua saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Mereka pun sudah mendapat mandat dari tim pemenangan Bajo.
Dua saksi Bajo berasal dari anggota ormas Tikus Pithi Hanata Baris. Mereka tampak mengenakan pakaian kemeja dan celana warna senada hitam.
Baca juga: VIRALDinosaurus Ngamuk Saat Turun dari Truk, GM Mojosemi Forest Park : Itu Bagian Teaser Promosi
Baca juga: Jekek Sapu Bersih Perolehan Suara di 25 Kecamatan Wonogiri, Ini Daftarnya
Tidak ada tanda-tanda Bajo akan datang ke Rapat Pleno hingga pukul 13.15 WIB.
Saksi Bajo, Sutrisno mengatakan, hanya ada empat undangan namun hanya diperuntukan untuk saksi dan tim pemenangan.
"Memang undangannya cuma berempat saksi sama LO. Untuk pak Bagyo dan pak Suparjo tidak diundang," katanya, Rabu (16/12/2020).
Bajo, sambung Sutrisno, saat ini tengah menjalani rutinitas keseharian.
Suparjo, misalnya, sudah aktif lagi menjadi guru las di sebuah lembaga pelatihan daerah Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"Untuk pak Bagyo rencananya membuat pelatihan kerja dalam waktu dekat," ucap Sutrisno.
Selain itu, Bajo bersama ormas Tikus Pithi Hanata Baris juga akan melakukan kegiatan sosial guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan secara rutin menjadi satu diantara beberapa kegiatan yang dilakukan.
"Sama akan membagi masker dan vitamin," ucap Sutrisno. (*)