Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Jumlah Kereta yang Melewati Sragen Lebih Banyak saat Malam Hari, Masih Ada Perlintasan Tanpa Penjaga

Sedikitnya ada tujuh perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di sepanjang Gemolong-Kalijambe, Kabupaten Sragen. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Perlintasan KA tanpa palang di Dukuh Ngebuk, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Rabu (16/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sedikitnya ada tujuh perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di sepanjang Gemolong-Kalijambe, Kabupaten Sragen. 

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, dari tujuh perlintasan tersebut, dua perlintasan terletak di jalan kabupaten. 

"Sementara untuk lima jalur lainnya ada di jalan desa," tutur Yuni saat ditemui Tribunsolo.com, Rabu (16/12/2020). 

Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah KA yang melintas pada malam hari lebih banyak daripada siang atau pagi. 

Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru di Solo, Pemudik Wajib Karantina Mandiri, Wisatawan Boleh Tidur di Hotel

Baca juga: Tewaskan 3 Orang, Perlintasan Kereta Kalijambe yang Ditutup Diprotes Warga, Bupati Sragen Surati KAI

"KA yang lewat malam hari persentasenya sekitar 60 persen. 40 persen pada pagi dan siang," katanya. 

Diakuinya, di tujuh titik perlintasan itu, beberapa sudah ada sukarelawan yang menjaga. 

Kendati sudah ada yang menjaga, mereka tidak bisa menjaga perlintasan selama 24 jam. 

"Biasanya cuma bisa menjaga sampai pukul 21.00 WIB," kata dokter lulusan Universitas Yarsi itu. 

Yuni pun tidak ingin ada lagi kecelakaan yang merenggut korban jiwa di perlintasan KA yang tidak terjaga. 

Oleh karena itu, jajarannya mengupayakan untuk mengumpulkan kepala desa guna mencari relawan yang bisa menjaga perlintasan selama 24 jam. 

"Solusi yang bisa dihasilkan seperti itu untuk sekarang," imbuhnya. 

Minta Dibuka Lagi

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati angkat bicara terkait penutupan jalur perlintasan kereta api yang membawa petaka.

Perlintasan kereta tersebut ada di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved