Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Libur Natal & Tahun Baru di Solo, Pemudik Wajib Karantina Mandiri, Wisatawan Boleh Tidur di Hotel

Pemkot  Solo memperbolehkan wisatawan menginap di hotel ketika momen libur Natal dan Tahun Baru. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya)
Suasana jalan protokol di Jalan Jenderl Sudirman Kota Solo yang menjadi pusat wilayah perkotaan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot  Solo memperbolehkan wisatawan menginap di hotel ketika momen libur Natal dan Tahun Baru. 

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pengelola hotel tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

"Untuk wisata beda. Kalau wisatawan itu di hotel. Silahkan untuk melakukan di situ," kata Rudy, kepada TribunSolo.com, Rabu (16/12/2020).

"Hotel menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca juga: Pamit Sarapan Bubur, Pria Sukoharjo Ditemukan Jadi Mayat di Jurug Solo, Hanyut Sepanjang 2,5 KM

Baca juga: Tewaskan 3 Orang, Perlintasan Kereta Kalijambe yang Ditutup Diprotes Warga, Bupati Sragen Surati KAI

Pihak warga luar kota yang bekerja, sambung Rudy, juga diperbolehkan untuk datang ke Solo. 

"Tugas bekerja diperbolehkan. Pekerja kalau tugas tidak boleh masuk solo yo bubar," tutur Rudy.

Sementara itu, Rudy akan tetap mengkarantina pendatang yang tiba ke rumah keluarganya selama 14 hari. 

Meskipun pendatang itu awalnya bertujuan wisata ke Kota Solo. 

"Kalau ada yang menyanggah 'Pak kalau nanti izinnya wisata', jangan salah, jogo tonggo kompak sekarang," ucap dia. 

"Ada pendatang baru langsung lapor Satgas Covid-19," tambahnya.

Rapid Serahkan Hotel

Pemkot Solo akan menyerahkan keputusan terkait kewajiban wisatawan membawa surat hasil rapid test atau swab test kepada pihak hotel. 

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pemkot akan lebih fokus mengatur soal pemudik. 

Pihaknya tidak ingin kecolongan soal kedatangan pemudik yang tiba di Solo. 

"Terkait wajib tidaknya bawa surat rapid test atau swab itu tergantung hotel," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Menang Mutlak, Gibran Hajar Sang Rival Bajo di Pilkada Solo 2020, Raup 225.451 Suara

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Ini Alasan Wali Kota

"Pemkot bagian pemudik. Kami ingin menyelamatkan warga. Jangan sampai orang mudik tidak terpantau kemudian membuat banyak yang terpapar," tambahnya. 

Apalagi kasus Covid-19 Kota Solo masih terus menunjukkan penambahan. 

Per 15 Desember 2020, ada sebanyak 3.509 kasus positif Covid-19. 

Rinciannya adalah 2.125 pulang atau sembuh, 1.039 isolasi mandiri, 169 perawatan, dan 176 meninggal dunia.

Sementara itu berkaitan banyaknya tamu yang membatalkan pesanan hotel, Rudy sangat menyayangkan hal tersebut. 

Menurutnya itu terjadi lantaran pihak hotel ataupun Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kurang maksimal menjelaskan kepada para tamu.

Meski begitu, Pemkot Solo tetap ingin menekan laju penambahan kasus Covid-19.

"Nanti kalau sampai orang datang ke Solo semua kemudian kasus Covid-19 menyebar, terus mau bagaimana," ucapnya.

Dibatalkan!

Wacana Pemkot Solo untuk menjaring pemudik yang akan masuk ke Kota Bengawan resmi berubah lagi, per Rabu (16/12/2020).

Pemkot Solo memastikan, proses skrining terhadap masyarakat yang turun di pintu-pintu masuk pemudik dan wisatawan Kota Solo batal diberlakukan. 

Baca juga: Imbas Isu Karantina Pemudik Solo, Wisata Karanganyar Kena Getah : Banyak Pesanan Hotel Dibatalkan

Awalnya, Tim Pemkot Solo menyiapkan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo untuk disiagakan di terminal, stasiun, dan bandara untuk menjemput pemudik.

Para pemudik yang dijemput akan dibawa ke rumah karantina yang telah disiapkan. 

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menilai pemberlakuan tersebut tidak efektif. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lebih memilih mengoptimalkan program jogo tonggo. 

"Tidak jadi. Tidak efektif. Lebih fokus pada penerapan jogo tonggo. Jogo tonggo akan kita tingkatkan," kata Rudy, Rabu (16/12/2020).

Bagi warga luar kota yang tiba di Solo,  Rudy mengimbau langsung pulang ke kampung mereka masing-masing. 

"Warga luar kota yang turun di stasiun, terminal dan bandara silahkan saja," ucap Rudy.

"Silahkan langsung pulang kampung ke kampung mereka masing-masing," tambahnya. 

Warga, sambung Rudy, diminta untuk berperan aktif melaporkan pemudik yang tiba di lingkungan mereka.

"Setiap RT / RW kan ada sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam tamu harus lapor," tutur dia. 

"Jogo tonggo melaporkan ke satgas. Nanti langsung dijemput satgas dan dikarantina," tambahnya. 

Sukoharjo Larang Mudik

Larangan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru tidak diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo soal penanganan Covid-19. 

Dalam SE tersebut, tidak ada aturan secara khusus yang mengatur soal pemudik.

"Kalau di kami, tidak ada aturan yang khusus tata laksana yang mengatur pelaku perjalanan seperti di Solo," katanya, Jumat (11/12/2020).

"Sehingga kami akan memaksimalkan jogo tonggo," ucapnya. 

Baca juga: Pemkot Solo Larang Mudik Libur Nataru : Pemudik Dicegat di Terminal & Stasiun, Diawasi Tetangga

Baca juga: Pemkot Solo Putuskan Karantina Pemudik Jadi Berlaku, Tapi Hanya Berlaku Bagi Pemudik Kriteria ini

Yunia meminta kepada masyarakat yang mendapatkan tamu, atau kedatangan kerabat dari luar kota harap segera dilaporkan ke Jogo Tonggo setempat. 

Pelaporan ini bisa dilakukan kepada Ketua RT, RW, Kepala Desa atau Lurah setempat. 

Pemudik yang datang, wajib melakukan isolasi mandiri di tempat yang didatanginya.

"Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus baik gejala maupun penularan sebelumnya, supaya bisa dilakukan tata laksananya," jelas dia. 

"Supaya kalau ada kasus, tidak menyebar kemana-mana," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved