Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sosok Pengacara Kondang Solo Bernama Badrus Zaman : Berikan Warga Tak Mampu Bantuan Hukum Gratis

Sosok Badrus Zaman selama ini dikenal menjadi pengacara kondang di Kota Solo dan sekitarnya.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Ketua DPC Peradi Solo, Badrus Zaman (tengah). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sosok Badrus Zaman selama ini dikenal menjadi pengacara kondang di Kota Solo dan sekitarnya.

Pria yang berkantor di Laweyan, Kota Solo ini memiliki banyak cerita menarik. 

Badrus memiliki kantor pengacara yang dia beri nama MBZ. 

Badrus Zaman memulai karier pengacaranya sejak tahun 1997 sampai 1998. 

Baca juga: Tak Mau Kalah dari Pilkada Solo, Baliho Pemilihan Ketua Peradi Penuhi Sudut Kota Solo

Baca juga: Jelang Muscab Peradi Solo 2020, 4 Calon Ketua Tanda Tangani Pakta Integritas

Dalam perjalanan kariernya, Badrus masih sering berpindah kantor lantaran belum memiliki kantor tetap. 

"Tapi saat ini saya sudah memiliki kantor tetap," papar dia kepada TribunSolo.com, Kamis (17/12/2020). 

Kantornya tersebut terletak di Kecamatan Laweyan, Kota Solo. 

Diceritakan Badrus, dalam perjalanan kariernya sebagai seorang pengacara ada sebuah kasus yang membuat dirinya berkesan. 

Dia membantu warga tidak mampu secara gratis. 

"Bagi saya itu merupakan kewajiban (membantu sesama)," kata Badrus. 

Namun, dirinya menggunakan subsidi silang, artinya apabila kliennya mampu, dipersilahkan membayar jasanya. 

Namun, bila warga tak mampu akan tetap dibantu gratis.

Dia mengatakan, ada satu kasus yang berkesan yakni soal membantu warga Karanganyar. 

"Warga miskin, ditagih utangnya tapi pakai debt collector, terus diborgol," kata dia.

Kemudian, kasus tersebut dibantu Badrus Zaman sampai akhirnya ada bantuan untuk warga tersebut hingga bisa melunasi utangnya. 

"Itu berkesan bagi saya, tapi pelajaran untuk masyarakat apabila memiliki utang harus tetap dibayar," kata dia.

Kembalikan Berkas 

Badrus Zaman mendaftar sebagai ketua Peradi Solo Periode 2020-2025 di sekretariat Peradi Solo Kecamatan Laweyan, Solo, Kamis (3/12/2020). 

Badrus Zaman terlihat datang pukul 11.00 WIB ke sekretariat dan mengembalikan berkas pendaftaran ke Panitia. 

Baca juga: Wakapolresta Janji Periksa Polisi yang Lakukan Salah Tangkap Ketua Peradi Solo Badrus Zaman di Kleco

Baca juga: Buntut Ketua Peradi Solo Badrus Zaman Alami Salah Tangkap, Belasan Pengacara Geruduk Polresta Solo

"Kami akan menyelenggarakan Muscab IH DPC Peradi Surakarta pada tanggal 19 Desember 2020 nanti," papar dia, Kamis (3/12/2020). 

"Kami sampaikan bahwa pada hari ini saya selaku calon ketua DPC PERADI Surakarta mendaftar," katanya. 

Dia mengatakan, pemilihan ketua itu dilakukan untuk Periode 2020-2025. 

Badrus membeberkan, bila terpilih nanti dirinya akan membuat program "kepemimpinan dekat melayani bertemu dalam keragaman Bersatu dalam keseragaman untuk DPC Peradi Surakarta. 

Tidak ada perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat, tetap dekat dan melayani. 

"Advokat dipertemukan dalam keragaman namun keberagaman itu tidaklah menyebabkan perpecahan dan perbedaan," jelas dia. 

Menurut dia, malah sebaliknya keberagaman dapat menyatukan dan menjadikan keseragaman yang nantinya bertujuan untuk DPC Peradi Surakarta agar lebih baik kedepannya. 

"Saya harapkan semuanya bisa ikut dalam Muscab nanti dan memberikan hak pilih," papar dia. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved