Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Gaet Tamu Jelang Libur Nataru, Hotel di Sukoharjo Ini Pilih Beri Potongan Tarif : Tidak Ada Event

Suasana perayan natal dan tahun baru sejumlah hotel di Kabupaten Sukoharjo berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Istimewa
Ilustrasi : Hotel Best Western (BW) Premier Solo Baru menyalakan lampu di kamarnya berbentuk Smile for Us di Jalan Ir Soekarno sejak, Selasa (14/4/2020) malam. 

"Yang ada pengetatan dan peningkatan sanksi bagi yang melanggar protokoler kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Sebelum Terjun dan Ditemkan Tewas, Mardiyanto Sempat Mondar Mandir di Sekitar Sungai Bengawan Solo

Baca juga: Ketua DPC PDIP Solo Tanggapi Sikap Abstain PKS : Semoga Datang ke TPS

Peningkatan sanksi tersebut, sambung Rudy, akan dimuat dalam surat keputusan Wali Kota terbaru.

Isi surat keputusan tersebut sesuai dengan rapat Satgas Penanganan Covid-19 yang diselenggarakan 3 Desember 2020.

Surat Keputusan Wali Kota terbaru akan berlaku mulai 11 Desember 2020.

Usulan pembuatan rumah karantina bagi pemudik menjadi satu hal yang termaktub dalam surat keputusan itu.

"Pemudik yang nanti pulang tanggal 15 Desember, misalnya langsung kita karantina mandiri 14 hari. Jadi tidak usah mudik dulu," tutur Rudy.

Kompleks Benteng Vastenburg menjadi lokasi yang akan disulap menjadi rumah karantina pemudik.

"Itu bukan untuk karantina bagi yang terpapar, tapi karantina pemudik yang nekat ke Solo," ucap Rudy. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved