Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nataru 2020

Naik KA Jarak Jauh Harus Katongi Hasil Swab atau Rapid Antibodi, PT KAI Dibatasi Jumlah Penumpang

Supriyanto mengatakan bagi masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 atau surat keterangan beba

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas merapikan pelindung wajah di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020). Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi dan ada satu kereta yang diberangkatkan yakni dari Stasiun Pasar Senen menuju Stasiun Purwokerto di Jawa Tengah, pengoperasian diikuti dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menyambut Libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru), PT KAI telah membuka posko angkutan Nataru 2020-2021 selama 20 hari dari 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021.

Berbeda dengan masa angkutan Nataru di peridoe sebelumnya, kegiatan angkutan Nataru tahun ini berfokus pada protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Meski ditengah pandemi, KAI berkomitmen memberikan pelayanan kepada pelanggan KA, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah," Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Sabtu (19/12/2020).

Posko tersebut sudah diaktifkan Jumat (18/12/2020) dan berlangsung dalam 20 hari kedepan.

Baca juga: Ada Aturan Masuk Yogyakarta Harus Rapid Test Antigen, Begini Aturan yang Diterapkan di KA Prameks

Baca juga: Puncak Perayaan Malam Tahun Baru di Solo Bakal Sepi, Pemkot Larang Adanya Acara Hiburan

Baca juga: Perayaan Natal Boleh Digelar Online, Kevikepan Solo : Diserahkan Ke Tiap Gereja

Baca juga: Pandemi Covid-19, Perayaan Natal di Solo Terapkan Prokes Ketat, Batas Kelompok Umur Diberlakukan

Supriyanto mengatakan bagi masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza.

Surat bebas Covid-19 yang dimaksud yaitu Tes PCR atau Rapid Test Antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

"Kedua surat tersebut yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi," jelas Supri.

Supri mengaku pihaknya tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Ia menyebut contoh penerapan protokol kesehatan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta.

Selain itu, guna memberi jarak antar penumpang pada antrean, kursi ruang tunggu, serta membatasi tiket yang dijual yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo tengah mencuci tangan sebelum melakukan pengecekan di Stasiun Solo Balapan, Rabu (3/6/2020).
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo tengah mencuci tangan sebelum melakukan pengecekan di Stasiun Solo Balapan, Rabu (3/6/2020). (ISTIMEWA / HUMAS DAOP VI YOGYAKARTA)

Lanjut, ia mengatakan petugas frontliner KAI juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kemudian untuk setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan wajib menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Petugas akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved