Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rest Area Juga Bakal Jadi Sasaran Razia Lilin Candi 2020, Langgar Protkes akan di Swab Antigen

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bakan mengerahkan personel yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol ke

Editor: Agil Trisetiawan
KOMPAS.COM
Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tau rest area RESTA PENDOPO 456 soap diresmikan tahun 2020. 

TRIBUSOLO.COM -Pihak kepolisian telah menerapkan Operasi Lilin Candi 2020 pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Operasi Lilin Candi 2020 dilakukan untuk pengamanan jalannya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bakan mengerahkan personel yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan seluruh pengguna kendaraan bermotor.

Pengawasan tidak hanya dilakukan dititik jalan protokol saja, namun juga di rest area.

Baca juga: Mau Liburan Nataru ke Yogyakarta, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Wisatawan

Baca juga: Momen Nataru, Prokes Obyek Wisata di Kota Solo Diperketat : Bila Penuh, Pengunjung Tunggu Dulu

Baca juga: Jelang Nataru, Jumlah Wisatawan di Tawangmangu Turun, Camat Sebut Faktor Cuaca

Baca juga: Liburan Nataru, Polresta Solo Jaga Ketat 4 Lokasi Ini, Nekat Pakai Knalpot Brong ? Kena Razia

Hal ini dilakukan guna menjamin seluruh warga selalu dalam kondisi aman saat beraktivitas selama libur Nataru.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area. Nanti kita akan melakukan random cek khusus menggunakan swab antigen kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Istiono menerangkan, operasi tahunan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia ini berlangsung . Sedikitnya terdapat 123.451 personel yang terlibat.

"Target operasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan," ujar dia.

Ilustrasi Rest Area
Ilustrasi Rest Area (TRIBUNNEWS.COM)

Istiono menjelaskan, polisi bersama bakal menggelar operasi yustisi protokol kesehatan skala besar.

Sementara itu, dalam perayaan tahun baru ini kepolisian juga tidak memberikan izin keramaian baik di hotel maupun di lokasi wisata khususnya pada periode 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"Di samping itu, tentu kita tetap akan menjaga dan mentertibkan lalu lintas supaya tidak ada hal-hal tak diinginkan terjadi. Sehingga, semua kondusif," tutup Istiono.

Operasi Lilin Candi di Solo

Pengetatan penjagaan di empat lokasi saat momen libur tahun baru akan dilakukan jajaran Polresta Solo.

Empat lokasi tersebut adalah kawasan Simpang Joglo, Jurug, Tugu Makuto, dan Banyuanyar. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengetatan penjagaan tersebut untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan masyarakat yang masuk Solo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved