Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pengamat Ungkap Alasan Truk Tak Boleh Gunakan Kecepatan Rendah di Jalan Tol, Bisa Picu Kecelakaan

Truk yang melaju dengan kecepatan di bawah standar ketika melintas di jalan tol bisa menyebabkan kecelakaan. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
(KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
Ilustrasi: Pengendara motor diperbolehkan melintas di Jalan Tol Puri Kembangan menuju ke arah Cengkareng dan sebaliknya karena banjir menggenangi sejumlah titik di jalan arteri di pinggir tol sejak Jumat (18/1/2013) pagi. 

Korban meninggal dunia pengendara motor vario HSA (68) warga Buduran Rt 1, Kalikobok, Tanon, Sragen.

Sementara pengemudi truk gandeng berinisial JE (38) warga Kota Kediri, Kediri, Jawa Timur.

Kronologi kecelakaan tersebut berawal dari Truk Hino Gandeng dan motor Honda Vario sama-sama berjalan dari arah timur ke barat.

"Posisi Truk Hino Gandeng depan sebelah kanan, sedangkan Honda Vario di belakang sebelah kiri," papar dia.

Lantaran Pengendara Honda Vario ingin mendahului truk tersebut. Dia mengambil arah menyalip dari samping kiri.

"Setang motor menyenggol bak gandengan belakang kemudian korban terjatuh dan terseret ke depan," jelasnya.

Pengendara motor tewas setelah terlindas ban belakang sebelah kiri truk. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved