Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Refly Harun Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Sebarkan Ujaran Kebencian Kepada NU

Sosok yang juga aktif sebagai pengamat politik ini dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) ke Bareskrim Polri.

(Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

"Jadi, biarkanlah Komnas HAM bekerja, masyarakat mengawal ini."

"Karena tanpa pengawalan masyarakat, nanti berlalu bersama angin, hilang begitu saja," ucap Refly pada kanal YouTube-nya, Refly Harun, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Turut Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Enggan Beberkan Temuan Baru di Lapangan

Baca juga: FPI, Komnas HAM, hingga Kompolnas Komentari Hasil Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek

Pada videonya itu, Refly menjelaskan sikap FPI dan Komnas HAM terkait informasi tewasnya 6 anggota FPI yang disampaikan kepolisian sebelumnya.

"Secara eksplisit, implisit juga, mereka tidak begitu nyaman, tidak begitu oke, saya tidak ingin mengatakan tidak begitu percaya ya."

"Dengan informasi yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya, di press conference," kata Refly dalam video itu.

"Dan, juga sepertinya dalam rekonstruksi yang diadakan Senin (14/12) kemarin," tambahnya.

Menurut Refly, kedua pihak itu terlihat lebih percaya dengan versi mereka sendiri.

Baca juga: 23 CCTV Tidak Bisa Mengirim Data Saat Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI

Baca juga: Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Kembali Diperiksa sebagai Saksi atas Tersangka Rizieq Shihab 

"Mereka sepertinya lebih percaya dengan versi mereka sendiri."

"Dan juga Komnas HAM dengan temuan-temuan Mereka," ujarnya.

Ahli hukum tata negara ini menjelaskan kembali kasus ini versi kepolisian.

"Kalau versi Polri, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, lalu melawan, akhirnya tewas ditembak," ucap Refly.

Refly juga menuturkan jika sampai ada keterangan terkait kasus ini di rekayasa, akan berbahaya.

Tewasnya 6 Anggota FPI, Ahli Hukum Refly Harun Sebut Tanpa Pengawalan Masyarakat, Kasus Bisa Hilang
Beri tanggapan soal tewasnya 6 anggota FPI, Ahli hukum tata negara Refly Harun sebut kasus bisa hilang tanpa pengalawan masyarakat. (Tangkapan Layar Youtube Refly Harun)

Baca juga: IPW Heran Sehabis Baku Tembak, Tangan 4 Anggota FPI Tak Diborgol, Polisi: Mereka Memang Tak Diborgol

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Soal Tewasnya Laskar FPI

"Kalau sebenarnya, keterangan-keterangan itu direkayasa, berbahaya sekali."

"Karena akhirnya nanti melibatkan semakin banyak orang,"

Ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari gawatnya kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved