Refly Harun Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Sebarkan Ujaran Kebencian Kepada NU
Sosok yang juga aktif sebagai pengamat politik ini dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) ke Bareskrim Polri.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
(Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan akan membelah masyarakat.
"Mudah-mudahan presiden Jokowi menyadari bahwa ini masalah gawat."
"Kalau dibiarkan bisa merusak tatanan, merusak institusi, bisa terjadi pembelahan masyarakat yang lebih permanen," ucap Refly.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Sebarkan Ujaran Kebencian Kepada NU,