Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gibran Terseret Isu Tas Bansos

5 Fakta Gibran Terseret Isu Tas Bansos, Ada Perjanjian Soal Nilai Proyek yang Dirahasiakan

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara soal tudingan memberi rekomendasi ke eks Kemensos Juliari Batubara.

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Adi Surya
Calon Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana setelah gelaran Pilkada 2020 di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020). 

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.

3. KPK Bakal Proses Siapa Saja yang Terlibat Kasus Bansos.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan bakal memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Termasuk soal dugaan keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos di Kementerian Sosial.

"Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional, siapapun itu KPK akan menegakkan," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Ia menuturkan, pada prinsipnya komisi antikorupsi bakal menerima informasi yang diberikan oleh siapapun terkait penegakan korupsi, khususnya perkara bansos ini.

"Termasuk kepada siapapun, termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," tutur Ghufron.

Ia pun menyatakan, KPK bakal menelusuri informasi tersebut bahkan tak menutup kemungkinan melakukan proses penyelidikan.

"Sekali lagi semua itu informasi, dan KPK akan tetap melaksanakannya, melakukan proses hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," imbuhnya.

Meski begitu, Ghufron mengatakan, KPK bakal melakukan penyaringan terhadap informasi menyangkut perkara yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersebut.

"Nanti apakah kemudian informasi itu adalah informasi yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Gibran Tetap Blusukan, Bagi Buku & Masker di Tengah Isu Tas Bansos yang Bikin Trending di Twitter

4. Apa PT Sritex dan Gibran Bisa Dipanggil Jadi Saksi Dugaan Korupsi Bansos? Ini Jawaban Pengamat Hukum

Terkait apakah nantinya Gibran dan PT Sritex ini juga akan dipanggil KPK, Pengamat hukum UNS Agus Riwanto mengatakan, itu kewenangan KPK. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved