Gibran Terseret Isu Tas Bansos
5 Fakta Gibran Terseret Isu Tas Bansos, Ada Perjanjian Soal Nilai Proyek yang Dirahasiakan
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara soal tudingan memberi rekomendasi ke eks Kemensos Juliari Batubara.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
"PT Sritex dipanggil atau tidak itu kewenangan KPK, tapi siap-siap saja. Karena KPK melakukan OTT dan butuh keterangan yang akan memperkuat," katanya, Senin (21/12/2020).
Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan Juliari P Batubara bukanlah kasus korupsi biasa.
Sebab, Juliari P Batubara menyelewengkan dana bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam.
"Untuk memperkuat bukti, KPK bisa memanggil para pihak untuk dimintai keterangan, untuk mempertajam penyidikan dan penuntutan," ucapnya.
Sebab, Juliari P Batubara dapat dijatuhi hukuman maksimal, dengan kurungan seumur hidup atau hukuman mati.
Sehingga semakin besar tuntutan hukumnya, akurasi tuntutannya juga harus semakin kuat.
"Untuk kasus bansos dana Covid-19 ini, hukumannya berat, maksimal mati atau seumur hidup. Jadi bisa saja para pihak dipanggil untuk memperkuat penyidikan KPK," terangnya.
Kendati demikian, dia menyarankan untuk para pihak yang dipanggil KPK tidak usah takut. Sebab, tidak semua pihak yang dipanggil KPK adalah tersangka.
"Tapi jangan takut dipanggil KPK karena dipanggil KPK tidak harus jadi tersangka, bisa saja jadi saksi untuk memeperkuat penyidikan," jelasnya.
Dia melihat, kinerja KPK selama ini masih cukup objektif.
Selain itu, untuk kasus OTT KPK, para pelaku selalu menjalani hukuman.
5. Pandangan Pengamat Soal Kenapa PT Sritex Tak Sebut Nilai Proyek Tas Bansos yang Seret Nama Gibran
Pengamat Hukum UNS Agus Riwanto mengatakan, ada tiga hal mengenai undang-undang informasi publik, yaitu informasi serta merta, informasi yang didapat dengan izin, dan informasi rahasia.
"Itu masuk informasi yang didapat dengan izin kelembagaan, tapi bila tender masih dalam proses dan belum final belum bisa untuk informasi umum," kata dia, Senin (21/12/2020).
"Tapi itu bisa diminta bukan kepada perusahaan, tapi kepada penyelenggara yaitu Kemensos," imbuhnya.
Dia mengatakan, PT Sritex selaku penerima tender akan tidak nyaman jika nominal proyek pembuatan tas itu keluar dari pihaknya.
Ditambah, bantuan paket sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tengah dalam pusaran kasus korupsi.
"Ini juga harus dilihat, tendernya sudah selesai apa belum. Kalau belum, itu masih belum untuk informasi publik, karena masih ada proses penyelidikan," tandasnya.