Berita Solo Terbaru

Sambut Libur Nataru, Hotel di Solo Ini Pamerkan Pohon Natal Setinggi 1,8 meter, Dari Kue Widaran

Menyambut momen libur Natal dan Tahun Baru, sebuah pohon natal raksasa setinggi 180 sentimeter mejeng di sebuah hotel Kota Solo.

Tayang:
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ryantono Puji Santoso
Bentuk pohon natal yang terbuat dari Kue Widaran yang dipamerkan di The Sunan Hotel Solo, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. 

Dengan rincian, 2.125 sembuh/pulang, 1.039 isolasi mandiri, 169 perawatan, dan 176 meninggal dunia. 

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan, surat edaran dan peraturan wali kota (perwali) terkait aturan tersebut segera dirampungkan.

"Tidak diperbolehkan ada perayaan. Kalau ada ibadat dibatasi jumlah umatnya," kata Rudy, Rabu (16/12/2020).

"Itu karena melihat penambahan Covid-19 yang bertambah terus di Kota Solo," tambahnya. 

Regulasi tersebut, sambung Rudy, juga akan mengatur terkait perayaan tahun baru.

"Baik perayaan di tempat umum maupun di hotel," kata Rudy.

Rudy juga meminta pihak hotel untuk memberikan pemahaman kepada para tamu bahwa tidak ada perayaan tahun baru. 

"Bisa memberikan pemahaman wisatawan yang menginap di hotel, sehingga tidak ada perayaan natal dan tahun baru," ucap Rudy. 

Apabila masih didapati perayaan yang menimbulkan kerumunan massa, Rudy menegaskan sanksi tegas akan diberikan. 

"Sehingga sangat berharap Solo tidak ada pelanggaran," tegasnya.

Perketat Pengawasan di Terminal

 Terminal Tirtonadi Solo tengah menyambut momen libur natal dan tahun baru 2021 (Nataru).

Mulai Rabu (16/12/2020) pihak yang terlibat mengemudikan armada wajib menjalani serangkaian test kesehatan.

Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto mengatakan, sedikitnya ada 100 orang yang disasar test kesehatan itu.

Baca juga: Temukan Dompet Milik Penumpang di Bawah Kursi Mobil, Sopir Travel Malah Kuras Isi Rekening di ATM

Baca juga: Pembeli Pasar Gede Solo Masih Sepi, Pedagang Mengaku Nelangsa: Penghasilan Kotor Rp 600 Ribu

Mereka terdiri dari petugas terminal, sopir bus maupun kondektur.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved