Berita Boyolali Terbaru
Pakai Rapid Biasa, Penumpang Pesawat di Bandara Adi Soemarmo Gigit Jari, Ganti Rapid Test Antigen
Para penumpang maskapai pesawat kini diwajibkan membawa hasil rapid test antigen sebelum diperbolehkan terbang.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Para penumpang maskapai pesawat kini diwajibkan membawa hasil rapid test antigen sebelum diperbolehkan terbang.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi Covid-19.
Atas kewajiban membawa hasil rapid test antigen, sejumlah bandara di Indonesia memberikan pelayanan lebih berupa pemeriksaan bebas Covid-19.
Baca juga: Mengular, Peminat Rapid Test Antigen di Bandara Adi Soemarmo Solo : Tak Hanya Penumpang Pesawat Saja
Baca juga: Kasus Covid-19 Aktif Tembus 100 Ribu, Satgas: Ini Masalah Nyawa
Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyoalli menjadi satu di antaranya.
Bandara tersebut telah menyiapkan lokasi khusus pelayanan rapid test antigen.
Lokasi tersebut ternyata tidak hanya diperuntukkan bagi penumpang pesawat namun juga masyarakat umum.
Adapun penumpang yang tidak membawa rapid test antigen tidak diperkenankan terbang.
Seperti yang dialami penumpang asal Sukoharjo, Sigit Hartaya (38).
Ia hendak terbang ke Jakarta, Rabu (23/12/2020) pukul 10.00 WIB.
Namun lantaran tidak membawa surat rapid test antigen, Sigit harus mengundur keberangkatannya menjadi pukul 16.00 WIB.
"Kemarin sudah rapid test di sebuah rumah sakit. Tapi tadi dibilang harus rapid test antigen, jadi harus jadwal ulang berangkat pukul 16.00 WIB," aku dia.
Padahal Sigit sudah mengeluarkan kocek Rp 225 ribu untuk mendapat surat rapid test.
"Terpaksa dibuang terus ikuti rapid test antigen di sini. Kemarin itu Rp 225 ribu tapi di sini Rp 170 ribu," ucap dia.
"Lebih cepat lebih murah," tambahnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020, Akses pip.kemendikbud.go.id
Baca juga: Rapid Test Palsu Rp 100 Ribu Laris Manis, Sudah Terjual Ratusan Lembar ke Penumpang Kendaraan Umum