Berita Klaten terbaru
Nestapa Wisata di Candi Plaosan Klaten, Sudah Dihantam Pandemi, Kini Ditutup karena Staf Kena Corona
Tampak pagar candi di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan itu terpasang tulisan tutup.
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Wisatawan tidak bisa mengunjungi Candi Plaosan di Kabupaten Klaten karena ditutup akibat karyawan yang positif terpapar Covid-19.
Penutupan objek wisata tersebut diketahui sudah berlangsung sejak satu minggu terakhir guna mensterilisasi kawasan objek wisata budaya itu.
Tampak pagar candi di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan itu terpasang tulisan tutup.
Pada pos pengamanan candi itu tampak dijaga oleh petugas keamanan.
Sejumlah pengunjung yang datang ke lokasi terlihat hanya bisa melihat-lihat candi tersebut dari luar pagar dan tidak diperkenankan masuk ke area candi.
Baca juga: Tak Fokus Kuasai Motor di Tikungan Candi Cetho,2 Gadis Sukoharjo Tabrak Pagar & Masuk Jurang 5 Meter
Baca juga: Mulai Besok, Candi Sojiwan dan Candi Plaosan Klaten Bakal Dibuka, Jumlah Pengunjung Dibatasi
Seorang pengunjung, Andika (26) mengaku tidak mengetahui jika objek wisata Candi Plaosan tersebut ditutup.
Ia mengaku mengetahui wisata tersebut ditutup saat sudah sampai di lokasi objek wisata itu.
"Saya tidak tahu tutup. Rencana kesini mau ambil video sama teman-teman. Tapi karena tutup ya, terpaksa cari lokasi lain lagi," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Budaya Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Klaten, Sri Nugroho mengatakan jika penutupan objek wisata itu karena ada satu karyawan yang terinfeksi COVID-19.
"Kemarin ada karyawan yang kena COVID-19, jadi pihak TWC (taman wisata candi) minta ditutup dulu sementara untuk sterilisasi," ujarnya pada Tribun Jogja, Kamis (24/12/2020).
Sri Nugroho mengatakan, pihaknya juga telah melakukan tracing kepada semua karyawan yang bekerja di Candi Plaosan tersebut guna memastikan tak ada karyawan lainnya yang terpapar COVID-19.
"Sudah kita lakukan tracing, jadi kami ambil kebijakan jika ada yanh suhu badannya panas akan langsung kita lakukan rapid test. Kemarin sudah dilakukan dan hasilnya non reaktif semua," jelasnya.
Kemudian, Sri Nugroho belum bisa memastikan kapan objek wisata Candi Plaosan tersebut dibuka kembali, sebab pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak TWC.
"Belum tahu, kita koordinasi dulu dengan pihak TWC. Mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat ini," tambahnya.
Kebijakan Pemkab
Objek wisata tirta atau air akan ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten jelang momen libur Natal dan Tahun Baru.
Penutupan tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten terus meningkat.
Meskipun begitu, Pemkab Klaten tetap mengizinkan objek wisata alam untuk beroperasi.
"Ini tadi dalam rakor rutin Senin sudah saya cuplik, nanti akan kami lanjutkan dengan forkopimda, tahun ini masih ada pandemi, untuk wisata tirta saat libur tahun baru saya nyatakan ditutup," ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani, Senin, (21/12/2020).
Mulyani mengatakan, pihaknya memutuskan menutup objek wisata tirta saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) tersebut karena status Kabupaten Klaten yang masih berada dalam zona merah Covid-19.
Baca juga: Tahun Baru Nekat Pesta Kembang Api & Buat Panggung Hiburan di Klaten? Polisi Siapkan Sanksi Pidana
Baca juga: Sekarang Klaten Punya Jalur Khusus untuk Sepeda, Ini Titik Jalannya, Pakai Marka Hijau
Selain itu juga mengikuti instruksi surat edaran yang di keluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah terkait pencegahan COVID-19 di daerah dalam menyambut libur Nataru.
"Pertimbangan kita, satu bahwa Klaten saat ini masuk zona merah atau resiko tinggi dan juga menindaklanjuti surat edaran dari bapak Gubernur untuk wisata tirta di Jawa Tengah di tutup," jawab Mulyani.
Mulyani tegaskan jika dalam waktu dekat, pihaknya berencana akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penutupan objek wisata tirta atau wahana air yang ada di daerah itu.
Lanjut, dia menambahkan jika pihaknya bakal meminta Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten disetiap tingkatan untuk rajin mengontrol objek wisata tirta yang ada di daerahnya.
"Untuk pengawasan ada Satgas, ada di masing-masing kecamatan, desa, RW hingga jogo tonggo itu kan bisa di fungsikan untuk pengawasan penerapan protokol COVID ini," Jelas Ketua Satgas PP Covid-19 .
Baca juga: Sempat Lakukan Simulasi PTM, Disdikbud Klaten Kembali Lakukan Pembelajaran Online
Baca juga: Yakin Mau Mudik ke Klaten? : Lapor Satgas Covid-19 RW, Bawa Rapid Test Antigen dan Wajib Karantina
Disinggung terkait sanksi bagi pengelola objek wisata air yang tetap buka saat libur Nataru, dirinya memastikan jika pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi.
"Sanksi ada, akan selalu ada sanksi bagi yang melanggar kebijakan kita bersama," imbuhnya.
Mulyani mengimbau kepada pengelola objek wisata tirta yang berada di daerah itu untuk mematuhi peraturan yang diterapkan guna menekan munculnya kasus baru Covid-19 di daerah itu.
"Tentunya kondisi-kondisi saat ini masih prihatin, memang tidak enak, semua kita merasakan bukan hanya tempat wisata saja, tapi seluruh elemen ini kondisinya lagi tidak baik," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Seorang Karyawan Terpapar COVID-19, Objek Wisata Candi Plaosan di Klaten Ditutup