Berita Klaten Terbaru
5 Fakta Soal Ratusan Buruh di Klaten Mogok Kerja karena THR Tak Dibayar Penuh
Nasib nahas dialami para buruh PT Panen Mas Jogja di Klaten. Mereka mogok kerja karena urusan Tunjangan Hari Raya (THR) belum juga dibayar penuh.
TRIBUNSOLO.COM - Nasib nahas dialami para buruh PT Panen Mas Jogja di Klaten.
Mereka mogok kerja karena urusan Tunjangan Hari Raya (THR) belum juga dibayar penuh.
Padahal sudah lewat berbulan-bulan setelah lebaran tahun 2020 ini.
Baca juga: Mediasi Buruh Pakaian Dalam di Klaten : PT Panen Mas Jogja Janji Lunasi, Meski Belum Pastikan Waktu
Baca juga: Ratusan Buruh Pakaian Dalam Klaten Mogok Kerja, THR Belum Lunas, Padahal Lebaran Sudah Lewat 7 Bulan
Berikut TribunSolo.com rangkum fakta persoalan tentang buruh mogok kerja di Klaten.
1. Dinas Tenaga Kerja Klaten Turun Tangan
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Klaten bakal memanggil kedua pihak terkait aksi mogok kerja karyawan PT Panen Mas Jogja, Selasa (29/12/2020).
Kabid Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Klaten, Heru Wiyono mengatakan pihaknya memanggil kedua pihak untuk diminta klarifikasi.
"Besok akan memanggil lembaga yang menaungi perusahaan tersebut, baik dari manajemen dan karyawan kami undang untuk kami minta keterangan," jawabnya kepada TribunSolo.com.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, pertemuanakan dilakukan secara kekeluargaan.
Lanjut, ia juga menjamin tidak di-PHK karyawan yang akan dimintai keterangan bersama manajemen.
"Untuk karyawan yang nanti kita undang ke dinas tidak perlu khawatir, jika nanti ada intimidasi dari perusahaan, kami akan tindak," tegasnya.
2. Mediasi Temui Jalan Buntu
Ratusan buruh dan manajemen PT Panen Mas Jogja menggelar mediasi, Selasa (29/12/2020).
Mediasi dilakukan di kantor pabrik yang berada di berlokasi di Jalan Ngaran-Kuncen, Dukuh Ngaran, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Perwakilan HRD PT Panen Mas Jogja Eka Kusumawati meminta untuk seluruh karyawan dapat memahami kondisi perusahaan saat ini.