Berita Sragen Terbaru
Bus Eka Dilempar Batu di Sambungmacan Sragen, Polisi : Lokasi Kejadian Minim Penerangan
Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto menyebut, sopir bus Eka tidak melaporkan hal itu ke Polsek Sambungmacan.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Pengendara Honda CBR 150R yang terlindas truk sempat terseret belasan meter di Jalan Raya Solo - Sragen, Sabtu (28/11/2020).
Kecelakaan yang terjadi di depan SMPN 1 Masaran, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen menimpa Yoga Nur Handika (25) asal Winong RT 36 RW 06, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo.
Warga di sekitar lokasi, Wildan mengaku, kecelakaan maut di pagi hari itu menegangkan.
Pasalnya pengendara motor Honda CBR 150R bernomor polisi AD-6014-BIE itu sempat terseret di bawa kolong truk gandeng bernomor polisi P-8986-UG karena menyangkut ban.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pengendara Honda CBR Tewas Terlindas Truk di Masaran Sragen, Kondisi Mengenaskan
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Dompu Tewas Tergelincir dari Atas Tebing ke Sungai, Korban Sempat Berteriak
"Dia tertabraknya persis di depan SMPN 1 Masaran lalu keseret truk ke arah utara," kata dia Tribunsolo.com di saat polisi masih olah TKP.
Dia mengatakan, polisi yang datang langsung mengevakuasi dan membuat garis putih untuk menandai seberapa jauh korban terseret.
"Tadi garisnya dibuat pakai pylox," katanya.
Bahkan saat dilakukan olah TKP juga arus lalu lintas sempat macet karena memang yang terlibat kecelakaan yakni truk ganteng.
Menurut dia, Jalan Raya Solo - Sragen memang jalur bagi kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan bus karena memang lintas provinsi terutama dari Jateng ke Jatim dan sebalinya.
"Jangan ngebut sih kalau lewat sini, rawan kecelakaan," jelasnya.
Keterangan Polisi
Pengendara Honda CBR 150R tewas seketika terlindas truk di Jalan Raya Solo - Sragen KM 11, tepatnya di depan SMPN 1 Masaran, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Sabtu (28/11/2020).
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kecelakaan maut melibatkan sepeda motor Honda CBR bernomor polisi AD-6014-BIE dengan truk gandeng bernomor polisi P-8986-UG.
Kejadian bermula saat pemotor bernama Yoga Nur Handika (25) asal Winong RT 36 RW 06, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, melaju dari utara menuju ke selatan.
Saat itu dia berusaha mendahului sebuah kendaraan di depan yang tak diketahui jenis kendaraannya pukul 06.30 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS : Terburu-buru Berangkat Kerja, Ibu Muda Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebakkramat
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Gajah Mada Solo : Kejar Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas Dihantam Mobil