Berita Solo Terbaru
Jadi Organisasi Terlarang, Begini Sikap FPI Solo : Kecewa, Tapi Tak Akan Anarkis & Tak Bikin Gaduh
Ketua FPI Solo, M Syukur Wahyunudin mengimbau anggotanya untuk tidak bertindak anarkis atas keputusan tersebut.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) mulai hari ini resmi tak boleh menggelar segala bentuk kegiatan.
Ketua FPI Solo, M Syukur Wahyunudin mengimbau anggotanya untuk tidak bertindak anarkis atas keputusan tersebut.
"Kita kecewa tapi semarah-marahnya, sekecewa-kecewanya kita, kita tidak akan membuat gaduh," kata Syukur kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Reaksi FPI Solo, Setelah Mahfud MD Umumkan Pemerintah Larang Semua Kegiatan FPI
Baca juga: Mahfud MD Sebut FPI Secara De Jure Bubar 20 Juni 2019: Kalau Ada yang Atasnamakan FPI Harus Ditolak
Anggota FPI, lanjut Syukur, diharap tetap menjaga kondusifitas Kota Solo dan tidak berkerumun.
Terlebih, pandemi Covid-19 masih belum reda.
"Imbauannya, tetap menjaga kondusifitas Solo dan Indonesia," ucap dia.
"Ini juga saat pandemi Covid-19. Semua tetap kita imbau disiplin, jaga kesehatan, jaga imun," tambahnya.
Syukur menuturkan pihaknya masih menunggu instruksi dari FPI Pusat terkait keputusan pembubaran dari Pemerintah Pusat.
"Tindakan selanjutnya, kita masih menunggu," tuturnya.
Reaksi FPI
Front Pembela Islam (FPI) Solo bereaksi dengan kebijakan pemerintah yang melarang segala aktivitas organisasi pimpinan Rizieq Shihab.
Ketua FPI Solo, M Syukur Wahyunudin mengatakan pihaknya tidak setuju dan kecewa dengan larangan yang diputuskan pemerintah.
"Kita sebenarnya tidak setuju, kecewa. Merasa tidak layak dibubarkan," kata Syukur kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).
FPI Solo, lanjut Syukur, tetap menunggu perintah dari FPI Pusat terkait keputusan pembubaran tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Sebut FPI Secara De Jure Bubar 20 Juni 2019: Kalau Ada yang Atasnamakan FPI Harus Ditolak
Baca juga: Pemerintah Resmi Melarang Aktivitas Ormas FPI, Mahfud MD: FPI Tak Lagi Punya Legal Standing