Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kehilangan Motor di Ngoresan? Segera Cek ke Polsek Jebres Solo, Malingnya Datang Serahkan Diri

Ini adalah kisah Deny, remaja asal Jebres, Solo. Karena takut dikejar polisi, serahkan diri ke Polsek mengaku baru saja mencuri motor.

TribunSolo.com/Ryantono Puji
Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020). 

Mereka mencuri motor tersebut dengan cara mendorongnya, karena motor tidak dikunci stang. 

"Kemudian ada laporan itu mereka kami amankan, di Mapolsek Jebres," kata Kompol Suharmono.

Para pelaku ini pernah melakukan kejahatan pencurian motor di kawasan Jebres juga lima tahun lalu. 

"Mereka ini pernah kami amankan 5 tahun lalu, mencuri motor juga," kata dia. 

"Umurnya masih 15 tahun," jelasnya. 

Selang lima tahun ini mereka berumur 20 tahun dan beraksi bersama lagi. 

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved