Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pembelajaran Tatap Muka di Sragen Picu Pro dan Kontra, Jika Nekat Harus Siap dengan Risikonya

Untuk itu, bagi mereka yang tidak percaya namun menghendaki PTM, maka harus siap dengan risiko tertular Covid-19. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi: Ratusan siswa SMP Negeri 28 Surabaya mengikuti swab test (tes usap) di sekolah mereka, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020). Dengan berseragam Pramuka, 440 siswa kelas IX SMPN 28 Surabaya bergantian mengikuti tes usap sebagai persiapan jelang dimulainya pembelajaran tatap muka. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Menurut Riris, untuk bisa mengadakan PTM, daerah tersebut harus masuk ke dalam zona hijau, sementara kondisi di Sragen masih menjadi zona merah.

Adapun zona merah menjadi daerah dengan tingkat penularan cukup tinggi.

"Artinya daerah itu mampu mengendalikan pandemi dan tidak ada transmisi virus corona," jelasnya. 

Ia menegaskan, sejatinya semua kegiatan harus dilakukan dari rumah agar mengurangi penyebaran Covid-19. 

"Bekerja, belajar, bahkan sebaiknya dilakukan di rumah," katanya. 

Sebelumnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan bahwa rencana pembelajaran tatap muka ditunda.

"Menunda pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Dikmas maupun pendidikan non formal lainnya," kata dia. 

Yuni meminta guru-guru untuk mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dengan metode yang inovatif dan kreatif. 

Wali Murid Setuju

Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sragen terus menanjak.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 per 28 Desember 2020 tercatat ada 2.854 orang yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sragen Terus Bertambah, Pemkab Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya

Baca juga: Libur Nataru, 25 Puskesmas di Sragen Buka Pelayanan 24 Jam, dan Siapkan APD Level 3

Baca juga: Pandemi Sudah Berbulan-bulan, Belum Ada Pengidap HIV/AIDS di Sragen Terpapar Covid-19

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi Covid-19 dengan nomor 360/1035/038/2020.

Termasuk menunda pembelajaran tatap muka.

Seorang wali murid, Ninis menuturkan, kegiatan belajar secara tatap muka pada tahun depan belum pas untuk diterapkan.

"Kalau situasinya Sragen masih zona merah begini saya rasa belum tepat untuk anak-anak kembali ke sekolah," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Selasa (29/12/2020).

Menurut dia, ia khawatir apabila anaknya yang masih duduk di kelas 3 SDN 03 Sragen kembali ke sekolah.

"Jujur sebagai orang tua merasa khawatir, apa lagi masih anak-anak," tuturnya.

Namun demikian, anaknya yang sudah menjalani belajar secara daring (online) selama 10 bulan terkadang merasa bosan.

"Anak saya bilang kadang ingin ketemu dengan teman-temannya di sekolah," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved