Berita Wonogiri Terbaru
Pemerkosa ABG di Nguntoronadi Ditangkap, Sempat Ngumpet di Luar Kota, karena Takut Diciduk Polisi
Kapolres Polres Wonogiri AKBP Cristian Tobing mengatakan, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan baru tertangkap pada
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Ancaman penjara maksimal 15 tahun," jelas dia.
Baca juga: Siswi Korban Pemerkosaan Gugat Kapolri dan Kapolres karena 4 Tahun Kasus Mandek, Dibantu 13 Advokat
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Pemerkosaan Ibu Muda & Pembunuhan Anak di Aceh Timur, Tak Berkutik Dikepung Warga
Kesaksian Pelaku
Setelah sempat jadi buron, G (51) warga Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, yang diyakini jadi pelaku pemerkosaan di Wonogiri, akhirnya ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Wonogiri.
G merupakan salah satu dari lima pelaku, sekaligus pelaku terakhir yang ditangkap dari kasus tindak asusila anak dibawah umur hingga hamil berinisial SN (17).
Baca juga: Curiga Anak Sering Murung, Remaja 13 Tahun Ternyata Jadi Korban Pemerkosaan Kenalan Lewat Facebook
Menurut G, awal pertemuannya dengan korban berada di sebuah pinggir sungai.
"Waktu itu saya sedang cari ikan di sungai, lalu korban datang, dan kami kenalan," katanya, Kamis (31/12/2020).
Dari pertemuan itu, korban dan pelaku saling bertukan nomor telepon.
Hingga mereka saling berbalas pesan via Whatsapp.
Saat tengah chatting dengan korban, pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri.
"Saya tanya, apakah dia mau, dia jawab mau. Saya tanya harganya berapa, dia bilang terserah," jelasnya.
G menuturkan saat itu dia hanya memiliki uang sebesar Rp90 ribu, yang digunakan pelaku untuk membayar korban.
Namun, hal yang tak diketahui oleh pelaku, yang melakukan hubungan badan dengan korban tidak hanya G saja, namun ada beberapa pria lainnya.
Akibatnya, korban yang masih dibawah itu hamil, dan kasusnya dibawa keranah hukum.
"Saya melakukan satu kali, di gubug tengah sawah, lokasinya sepi," ucapnya.
Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap lima tersangka.