Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tak Hanya Bubarkan Muda-mudi yang Nongkrong di Pinggir Jalan, Pengelola Cafe di Solo Juga Ditegur

Tim setelah melakukan peringatan pada masyarakat di trotoar melanjutkan patroli di cafe di kawasan Banjarsari.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Tim setelah melakukan peringatan pada masyarakat di trotoar melanjutkan patroli di cafe di kawasan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (31/12/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Pengurai Kerumunan melakukan patroli dan teguran pada masyarakat malam pergantian tahun ini, Kamis (31/12/2020).

Tim setelah melakukan peringatan pada masyarakat di trotoar melanjutkan patroli di cafe di kawasan Banjarsari.

Petugas melakukan teguran lantaran ada masyarakat yang melaporkan bahwa musik cafe tersebut terlalu keras.

Baca juga: Masih Ada PKL di Klaten yang Buka Lapak Larut Malam, Didatangi Petugas, Rela Bongkar dan Pulang

Baca juga: Awas Ditangkap! Jika Detik-detik Pergantian Malam Tahun Baru Nekat Berkerumun di Jalanan Sragen

KBO Sat Sabhara IPTU Dian Rahmawati mengatakan, pihaknya memang melakukan tugas untuk membubarkan kerumunan.

"Kami bertugas membubarkan kerumunan," papar dia kepada TribunSolo.com.

Termasuk lanjut dia, membubarkan massa di beberapa titik lokasi.

"Untuk cafe agar pengunjung tetap menjaga jarak dan jam operasional maksimal pukul 23.00 WIB," kata dia.

Soal cafe, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat karena ada musik yang terlalu keras.

"Kami tegur, untuk suara musik dan jam operasional," papar dia.

Pakai Pengeras Suara

Tim gabungan mulai melakukan penyisiran kerumunan di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Kamis (31/12/2020) malam.

Dari pantauan TribunSolo.com, tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP langsung berjalan menyusuri jalan protokol pukul 21.00 WIB hingga kini.

Masyarakat di antaranya muda-mudi yang nongkrong dan berkumpul langsung dibubarkan dan diminta pulang.

"Bubar ya bubar, gak boleh nongkrong," kata petugas patroli dengan pengeras suara yang terdengar cukup kencang.

Baca juga: Potret Mall di Solo saat Pergantian Tahun Baru : Sepi, Toko Tutup Lebih Awal Sebelum Jam 9 Malam

Baca juga: Tembus 4.813 Kasus Selama Pandemi, Pemkot Solo Beri Catatan Khusus, Protokol Kesehatan Lebih Ketat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved