Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Kasus Tersadis 2020 di Sukoharjo : Pembantaian Sekeluarga di Baki & Pembakaran Wanita di Bendosari

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, dua kasus mengerikan tersebut paling menonjol selama setahun ini.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian-Agil Tri
Kolose Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020) dan Olah TKP jasad tewas terbakar dan tangan terikat di dalam mobil di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sepanjang tahun 2020, dua kasus pembantaian dan pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo menjadi perhatian publik.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, dua kasus mengerikan tersebut paling menonjol selama setahun ini.

Yakni pembantaian sekeluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, dan pembunuhan wanita lalu dibakar di dalam mobil di Desa Sugihan, Kecamatan Polokarto.

Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Baca juga: Sidang Pembunuhan 4 Nyawa di Baki, Keluarga Datangi PN Sukoharjo Bawa Poster : Nyawa Dibayar Nyawa

Baca juga: Babak Baru : Sidang Pembantaian 4 Nyawa di Baki Sukoharjo, Keluarga Tetap Ngotot Pelaku Dihukum Mati

"Dua kasus itu yang merupakan kasus paling menonjol di tahun 2020, dan menjadi perhatian nasional," ungkap dia kepada TribunSolo.com, (1/1/2021).

Pembunuhan keluarga Suranto yang dilakukan oleh Henry Taryatmo, berhasil diungkap dengan cepat hanya hitungan jam.

Dalam pembunuhan sadis itu, memakan empat korban dengan cara ditusuk berkali-kali dan ditinggalkan membusuk dengan korban Suranto (43), Sri Handayani (36), RRI (10), dan DAH (6).

Polisi berhasil menangkap pelaku dalm kurun waktu tiga jam, sejak mayat ditemukan.

Perkembangannya sendiri, kasus pembunuhan satu keluarga itu tengah masuk persidangan.

"Pelaku kita sangkakan pasal 338, 340 jo 365 KUHP," ucapnya.

"Motifnya pelaku ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya menekankan.

Kasus menonjol lainnya adalah kasus pembunuhan wanita yang dibakar di dalam mobil, melibatkan Yulia sebagai korban, dan Eko Prasetyo sebagai tersangka.

Pemilik toko material Mekar Jaya dan petugas pemadam kebakaran dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam mobil Avanza yang terbakar.

Saat dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Eko Prasetyo yang merupakan rekan bisnis korban.

Kasus pembunuhan ini sendiri dilakukan di kandang ayam di kawasan Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved