Tanggapan Lengkap PGRI, Tentang Wacana Penghapusan Formasi CPNS untuk Guru: Diskriminasi !
PB PGRI meminta pemerintah meninjau ulang keputusan penghapusan formasi guru dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Kami para honorer selama ini bertahan meski dengan honor yang kecil karena harapan suatu saat dapat menjadi PNS. Keputusan pemerintah ini sangat menyakitkan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, kemarin.
Kebijakan ini, kata Iman, juga memberikan rasa tidak adil bagi para guru honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
"Ini adilnya dari mana. Bukannya kami menolak untuk dijadikan tenaga kontrak, tapi sebaiknya minimal BKN atau Menpan RB ini, memanggil perwakilan guru honorer yang telah mengabdi lama untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik bersama, inilah yang menjadi harapan kami," ucapnya.
Koordinator Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Wilayah VII Kota Bandung dan Kota Cimahi, Imanul Hakim, menganggap kebijakan pemerintan ini ironis. "Kebijakan ini membuat kami sangat sedih," ujarnya.
Baca juga: 2 Orang Pendaftar Lolos CPNS di Sukoharjo Mundur, di Antaranya karena Ingin Fokus Program Kehamilan
Sekretaris Umum Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI), Sodikin, mengatakan akan berbicara dengan Komisi X dan Komisi II DPR RI.
"Namun, kami akan koordinasi dahulu dengan pengurus di daerah. Setelah itu kami akan bicara dengan Komisi X yang berhubungan dengan bidang pendidikan dan Komisi II kaitan dengan kepegawain," kata Sodikin.
Sodikin menjelaskan untuk data guru honorer murni yang tidak masuk data base BKN sedikitnya 700 ribu guru. Sedangkan yang masuk data BKN atau kategori 2 sebanyak 200 ribu guru.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Keputusan Sangat Menyakitkan Honorer dan Calon Guru, PGRI Minta Tinjau Ulang Formasi CPNS 2021,