Berita Solo Terbaru
Apakah Dokter Boleh Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac? Ini Penjelasan IDI Cabang Solo
Selain komorbid, rentang usia penerima vaksin Sinovac juga diatur yakni 18 sampai 59 tahun.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada sejumlah kondisi yang membuat penerima tidak boleh disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Riwayat penyakit penyerta atau komorbid menjadi satu kondisi yang memebuat seseorang tidak boleh divaksinasi.
Di antaranya, penyakit jantung, autoimun, ginjal, reumatik autoimun, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfuse.
Baca juga: Terkait Distribusi Vaksin Tahap Pertama, Menkes Budi Targetkan Rampung 7 Januari 2021
Baca juga: Jangan Khawatir, Ikatan Dokter di Solo Pastikan Tak Ada Nakes yang Terlewatkan Dapat Vaksin Covid-19
Sejumlah komorbid tersebut tertuang dalam SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.
Selain komorbid, rentang usia penerima vaksin Sinovac juga diatur yakni 18 sampai 59 tahun.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Solo, Adji Suwandono mengatakan regulasi tersebut juga berlaku bagi tenaga kesehatan, termasuk dokter.
"Ada penolakan berdasarkan kondisi kesehatan tubuh masing-masing tenaga kesehatan," kata Adji kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2021).
"Contohnya, kalau ternyata usia di atas 59 tahun. Itu sudah di luar atau diekslusikan dari yang disarankan," tambahnya.
Menurut Adji, apabila tenaga kesehatan memiliki kondisi yang dilarang regulasi terkait penerima vaksin Covid-19, maka ditunda terlebih dulu.
Itu untuk mengurangi faktor risiko dari penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac.
"Jangan sampai melakukan sesuatu bisa menimbulkan kerugian atau malah menjadi negatif dan tidak memberi dampak baik," tuturnya.
Distribusi Vaksin
Pendistribusian vaksin Covid-19 tahap pertama ke daerah ditagetkan akan rampung 7 Januari 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas penanganan Covid-19 dan rencana vaksinasi di Istana Negara, Rabu, (6/1/2021).
Diketahui, saat ini vaksin yang sudah didistribusikan ke daerah yakni1,2 juta dosis vaksin.
Baca juga: Jangan Khawatir, Ikatan Dokter di Solo Pastikan Tak Ada Nakes yang Terlewatkan Dapat Vaksin Covid-19
Baca juga: Tahap Awal Vaksinasi Covid-19 Sasar Nakes, Ikatan Dokter Solo : Keputusan Pribadi Masing-masing
Baca juga: Menkes Budi Sebut Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac Pegal-pegal dan Demam
"Kami harapkan vaksinnya dikirim bertahap mulai tanggal 3, tanggal 4 dan tanggal 5 bisa selesai didistribusikan paling lambat tanggal 7 Januari di 34 provinsi seluruh Indonesia," kata Budi.
Meski vaksin telah didistribusikan, Menkes memastikan bahwa vaksinasi akan dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA).
"Insyaallah akan mulai penyuntikan vaksin tersebut di minggu kedua Januari 2021 ini," katanya.
Menkes mengatakan bahwa vaksinasi akan dilakukan selama 15 bulan kepada 181,5 juta rakyat Indonesia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Solo, Pemkot Siapkan Lokasi Penyimpanan Vaksin Sinovac : Sesuai Standard
Baca juga: Siap-siap, Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari 2021, Menkes Sebut Presiden Jokowi Pertama Disuntik
Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac : Bisa Terjadi Meriang dan Mual
Pihaknya akan berupaya vaksinasi rampung lebih cepat seperti yang diminta Presiden Jokowi.
"Apakah bisa dipercepat sehingga bisa selesai dalam waktu 12 bulan? kami akan berusaha keras dan kami butuh dukungan dari seluruh teman-teman untuk melakukan hal ini," pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Bersama kita lawan virus corona. Tribunsolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. ingat pesan ibu 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Targetkan Distribusi Vaksin Tahap Pertama Rampung 7 Januari 2021