Abu Bakar Baasyir Bebas
Jelang Beberapa Jam Abu Bakar Ba'asyir Tiba, Pasukan TNI-Polri Jaga di Ponpes Ngruki Sukoharjo
Sejumlah personel keamanan gabungan dari unsur TNI - Polri mulai disiagakan di kawasan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah personel keamanan gabungan dari unsur TNI - Polri mulai disiagakan di kawasan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Dari pantauan TribunSolo.com, personel gabungan tersebut mulai berdatangan sekira pukul 10.12 WIB.
Beberapa personel pengamanan gabungan tersebut tampak dibekali senapan gas air mata.
Selain itu, sejumlah alutsista TNI juga turut disiagakan tak jauh dari lokasi Pondok Pesantren Al-Mukmin.
Baca juga: Pakai Peci Putih & Bawa Tongkat, Ini Potret Abu Bakar Baasyir Sebelum Pulang Ke Ponpes Ngruki Solo
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Tiba di Ponpes Ngruki Sukoharjo : Pintu Langsung Ditutup,Tak Terima Tamu Siapapun
Seperti diketahui, pondok pesantren tersebut akan menjadi lokasi jujukan Abu Bakar Ba'asyir yang bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Ba'asyir sendiri saat ini dalam perjalanan menggunakan mobil menuju Pondok Pesantren Al-Mukmin dari Lapas Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Ia berangkat dari Lapas Gunungsindur pukul 05.21 WIB dengan didampingi perwakilan keluarga, tim pengacara muslim, dan tim medis.
Diperkirakan, rombongan Abu Bakar Ba'asyir menempuh perjalanan darat selama 8 jam
Larangan Berkerumun
Sebelumnya, personel TNI tak main-main pada para pendukung Abu Bakar Ba'asyir yang nekat melakukan penjemputan, besok Jumat (8/1/2021).
Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar menekankan, jika 200 personel siap menyekat massa pendukung yang tersebar di pintu masuk Solo dan sekitarnya.
Bahkan, ia tak segan untuk menyeret ke ranah hukum bagi yang nekat melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Pulang ke Solo, TNI Backup Polisi Gelar Penyekatan, Ada dari Kopassus Juga
Baca juga: Dukung Penuh PSBB di Solo, Kapolresta Intensifkan Operasi Yustisi dan Tim Pengurai Kerumunan
"Sanksinya sama seperti yang lain, sebab di mata hukum semua orang sama status dan kedudukannya," ungkapnya dengan tegas kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).
Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar pun meminta kerumunan massa dapat dihindari karena sangar rawan terjadinya penyebaran virus Corona.
