Berita Solo Terbaru
Dukung Penuh PSBB di Solo, Kapolresta Intensifkan Operasi Yustisi dan Tim Pengurai Kerumunan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya berkoordinasi sejumlah pihak.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo mendukung penuh pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali, termasuk di dalamnya Solo Raya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kodim 0735/Solo, Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkot.
"Kami menyiapkan rencana-rencana implementasi di lapangan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Meski Berat PSBB di Tengah Ekonomi Bergeliat, Pengelola Mall di Solo Pasrah, Demi Kebaikan Bersama
Baca juga: Wali Kota FX Rudy Dukung Penuh PSBB, Tapi Punya Pesan : Harus Seragam, Kalau Tidak Solo Babak Belur
Dia mengatakan, nantinya akan ada penyesuaian soal regulasi turunan dari surat edaran (SE) maupun peraturan wali kota untuk mendukung PSBB.
Sementara itu, Polresta Solo juga akan mengintensifkan operasi yustisi dan Tim Pengurai Kerumunan (TPK).
Tim tersebut sudah ditempatkan di setiap Polsek jajaran, nantinya akan bergabung dengan Koramil maupun dari Satpol PP di masing-masing kecamatan.
Mereka juga menyiapkan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk melakukan operasi yustisi.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, kita siapkan satu SSK tim operasi yustisi," kata dia.
"Akan menegakkan aturan-aturan maupun regulasi yang terkait dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Solo," papar dia.
Sikap Wali Kota
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tidak masalah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal dimulai 11 Januari 2021 di Pulau Jawa - Bali.
Asalkan menurut orang nomor satu di Kota Solo itu, pelaksanaannya dilakukan seragam.
Dikatgakan, bila hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saja yang menerapkan, penanganan kasus Covid-19 menjadi percuma.
Pemkot Solo, aku Rudy, sudah berusaha optimal dalam penerapan mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).
Baca juga: Solo Masuk PSBB Akibat Corona Menggeliat, Polisi Masih Tunggu Pemkot, Agar Teknis Tak Bertabrakan
Baca juga: Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020