Berita Karanganyar Terbaru
PKL Tanggapi Instruksi Libur 2 Minggu dari Pemkab Karanganyar: Harap Ada Kompensasi Bantuan
Pedagang di Taman Pancasila Karanganyar, menanggapi keputusan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Karanganyar soal instruksi untuk libur selama dua pekan.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
"Izin hanya diberikan yang telah mengajukan sejak Desember lalu," ungkapnya.
Dalam acara tersebut Bupati Karanganyar juga berpesan agar masyarakat menaati instruksi selama dua Minggu ke depan demi menurunkan angka Covid-19 Karanganyar.
"Ayo kita taati bersama dan sudah kepada masyarakat agar di rumah saja," tegasnya.
Malam Gelap Gulita
Pemkab Karanganyar merencanakan bakal menutup Alun-alun pada malam hari saat PSBB pada 11-25 Januari 2021.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang menegaskan, penerapan jam malam dan seluruh kegiatan harus berhenti pukul 19.00 WIB.
"Para pedagang kaki lima saya minta untuk tutup dulu sementara, karena mereka buka dari pukul 18.00 WIB," katanya kepada TribunSolo.com pada Jumat (8/1/2021).
Dirinya berharap agar semua lapisan masyarakat baik pedagang maupun pembeli bisa saling memahami.
"Kita harap kerjasamanya untuk menekan angka Covid-19 yang saat ini mencapai 400 orang," jelasnya.
Selama dua hari kedepan Pemkab akan mensosialisasikan kepada para pedagang dan pelaku usaha di alun-alun serta area keramaian lainnya yang buka di malam hari.
"Masih ada dua hari untuk sosialisasi dan malam ini akan kami koordinasikan dengan semua jajaran untuk penerapannya," ungkapnya.
Apabila masih ada yang belum menaati aturan PSBB tersebut, maka akan diterjunkan sejumlah aparat Satpol PP untuk penertiban.
"Nanti akan didisiplinkan oleh Satpol PP," tegasnya. (*)