Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Catat, Selama Masa PSBB Candi Sukuh dan Candi Cetho Karanganyar Akan Ditutup

Area wisata yang berada di bawah naungan langsung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di Kabupaten Karanganyar akan ditutup selama masa PSB

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Irfan Al Amin
Objek Wisata Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, Karanganyar - Area wisata yang berada di bawah naungan langsung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di Kabupaten Karanganyar akan ditutup selama masa PSBB mendatang.

Penutupan akan berlangsung selama dua minggu, terhitung dari dimulainya PSBB yaitu 11-25 Januari 2021.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Titis Sri Jawoto mengatakan, penutupan itu berdasarkan surat instruksi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

"Ada tiga objek wisata di Karanganyar yang dikelola langsung oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, yaitu Candi Cetho, Candi Sukuh dan Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu," katanya kepada TribunSolo.com pada Minggu (10/1/2021).

Baca juga: Ada PSBB Jawa Bali, Proyek Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Jalan Terus

Baca juga: Saran DPRD Karanganyar Jelang PSBB: Pasar Harus Dijaga Ketat

Baca juga: PKL Tanggapi Instruksi Libur 2 Minggu dari Pemkab Karanganyar: Harap Ada Kompensasi Bantuan

Baca juga: Terapkan PSBB, Pemkab Karanganyar akan Liburkan PKL Jajanan Malam Selama Dua Minggu

Titis juga mengatakan walau objek yang di bawah naungan Kemendikbud tutup tapi wisata lainnya yang dikelola swasta akan tetap buka.

"Kami masih mengijinkan para pengelola wisata untuk buka selama menaati protokol kesehatan dan tutup sebelum pukul 19.00 WIB," terangnya.

Dirinya tidak terlalu khawatir apabila ada wisata yang buka di masa PSBB akan membludak dan membuat tidak menjaga jarak para pengunjungnya.

"Saya tidak terlalu khawatir karena di masa new normal saja pengunjungnya hanya sedikit apalagi di masa PSBB," ujarnya.

Walaupun demikian dirinya berharap agar para pengusaha wisata tetap tegas menjaga aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemkab setempat.

"Satgas Covid 19 harus tetap dijalankan, jangan sampai lengah, kesempatan yang diberikan ini jangan disepelekan," imbaunya.

Objek Wisata Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar
Objek Wisata Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar (TribunSolo.com/Irfan Al Amin)

PKL Libur

Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) mengirim surat edaran kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) Karanganyar untuk libur selama masa PSBB mendatang.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sendiri dilakukan dari 11-25 Januari 2021 sesuai instruksi Mendagri guna menekan angka Covid-19 di Indonesia.

Kepala Disdagnakerkop, Martadi menjelaskan bahwasanya libur tersebut diperuntukkan bagi PKL yang beroperasi pada malam hari.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved