Berita Karanganyar Terbaru
Terapkan PSBB, Pemkab Karanganyar akan Liburkan PKL Jajanan Malam Selama Dua Minggu
Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) mengirim surat edaran kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) Karanganyar untuk libur selam
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) mengirim surat edaran kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) Karanganyar untuk libur selama masa PSBB mendatang.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sendiri dilakukan dari 11-25 Januari 2021 sesuai instruksi Mendagri guna menekan angka Covid-19 di Indonesia.
Kepala Disdagnakerkop, Martadi menjelaskan bahwasanya libur tersebut diperuntukkan bagi PKL yang beroperasi pada malam hari.
"Sesuai dengan arahan bupati seluruh kegiatan yang bergerak di atas pukul 19.00 WIB akan diliburkan," katanya kepada TribunSolo.com pada Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Bupati Karanganyar Minta Konsep Pernikahan Dilakukan dengan Banyu Mili, Begini Teknisnya
Baca juga: Karanganyar akan Terapkan PSBB, Pemkab Harap Hotel Bisa Bertahan dan Terapkan Protkes Ketat
Baca juga: PNS di Karanganyar Kerja dari Rumah saat PSBB 11-25 Januari Mendatang, Kecuali BPBD dan Dinkes
Baca juga: Hindari Nikah Tanggal 11-25 Januari 2021 saat PSBB, Bupati Karanganyar : Tolong Tahan, Syarat Ribet
Tidak hanya PKL, termasuk rumah makan dan restauran juga akan diberlakukan hal yang sama.
"Mereka juga harus tutup sebelum jam malam tiba," ujarnya.
Adapun yang membuka lapak atau tokonya di pagi hingga sore hari, pihak Disdagnakerkop masih mengijinkan.
"Silakan buka, selama protokol kesehatan dijaga dan sudah tutup sebelum malam tiba," terangnya.
Bagi yang melanggar pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan guna menegakkan disiplin protokol PSBB.
"Satpol PP yang akan membubarkan, entah disuruh pulang atau barangnya diangkut," tegasnya.
Dalam beberapa hari menjelang pemberlakuan PSBB, Disdagnakerkop masih melakukan sosialisasi melalui surat edaran dan terjun ke lapangan.
"Beberapa hari ini masih sosialisasi, semoga lancar dan tidak ada kendala," harapnya.

Patroli Satpol PP
Satpol PP Karanganyar bakal bersikap tegas selama pelaksanaan PSBB selama 11-25 Januari 2021 mendatang.