Berita Solo Terbaru

BREAKING NEWS: Hari Ini, Pemkot Solo Ambil Vaksin Covid-19 ke Semarang

Pemerintah Kota Solo akan bertolak hari ini ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (12/1/2021). 

Tayang:
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis menunjukkan contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan alur bagi penerima vaksin Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan bertolak ke Semarang, Provinsi Jawa Tengah untuk mengambil vaksin Covid-19 buatan perusahaan China Sinovac, Selasa (12/1/2021). 

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan, mereka akan mengambil vaksin Covid-19 hari ini yang disimpan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah 

"Baru mau diambil (Vaksin) hari ini," kata Ahyani, Selasa (12/1/2021). 

Namun, Ahyani belum bisa memastikan datangnya vaksin tersebut ke Solo, sebab semua masih diurus baik administrasi dan lain sebagainya. 

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tetap Munculkan Efek Samping Meski Dinyatakan Aman, Ini Efek yang Dirasakan

Baca juga: BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Dia mengatakan, saat ini baru dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil vaksin itu. 

"Nanti perwakilan Pemkot Solo dikawal Polisi," jelasnya. 

Nantinya, untuk tempat penyimpanan akan dilakukan penyimpanan di fasilitas farmasi. 

"Kalau jam-nya kita gak tahu sampai jam berapa ngurusnya," papar dia. 

"Yang jalas kita masih urus," katanya. 

Baca juga: Pemerintah Berjanji Bakal Tanggung Biaya Perawatan Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Simak Alurnya

Baca juga: Operasi PSBB di Pasar Nusukan Solo, Satgas Covid-19 Temukan Anak Kecil, Langsung Diminta Pulang

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih juga mengatakan hal yang senada. 

Pengambilan vaksin Covid-19 rencana dilakukan hari ini. 

"Rencana hari ini," papar dia. 

Tanggung Biaya Perawatan Efek Samping

Sementara itu, program vaksinasi Covid-19 bakal dilakukan secara bertahap selama 15 bulan ke depan.

Presiden Joko Widodo direncanakan menjadi orang pertama yang divaksin pada 13 Januari 2021.

Sejauh ini, proses distribusi vaksin ke daerah-daerah guna memperlancar proses vaksinasi telah dilakukan.

Baca juga: Epidemiolog Ungkap Alasan Semua Orang Harus Divaksinasi Covid-19

Baca juga: Orang Masih Bisa Terinfeksi Covid-19 Setelah Divaksinasi, CDC Beri Penjelasan

Selain telah memastikan keamanan dan keefektivitas vaksin, pemerintah juga telah mempersiapkan mekanisme untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Bahkan pemerintah akan menanggung semua biaya apabila ada pasien yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga akibat KIPI.

"Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah atau sumber pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017," ucap Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari sebagaiamana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Dipastikan tidak berbahaya

Hendra memastikan, kandungan vaksin yang dipilih dan dipergunakan oleh pemerintah dipastikan tidak berbahaya karena sudah dipantau keamanannya sejak uji pra-klinik, dan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain.

"Namun perlu diingat bahwa vaksin adalah produk biologis sehingga bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan," paparnya.

Sementara itu, derdasarkan uji klinis yang dilakukan Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran (Unpad), terdapat efek samping ringan akibat vaksinasi Covid-19, yaitu reaksi lokal berupa nyeri pada tempat suntikan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi menambahkan, Kemenkes dengan Komnas KIPI telah menyiapkan langkah antisipatif apabila terjadi efek samping pada penerima vaksin.

"Saya juga pastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebellum ada persetujuan penggunaan darurat dari Badan POM yang menyatakan vaksin Covid-19 aman dan berkhasiat," kata dia.

Untuk mengantisipasi munculnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) hingga dinas kesehatan kabupaten/kota.

Alur pelaporan

Pertama-tama di tingkat fasyankes, telah ditetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.

Bagi penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin Covid-19.

Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke puskesmas, sementara puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota.

Untuk kasus diduga KIPI serius, dinas kesehatan kabupaten/kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.

Jika benar terkonfirmasi sebagai KIPI serius, maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota dan puskesmas/fasyankes, berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI).

Kemudian bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin maka dinas kesehatan provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Provinsi.

Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen (Komnas dan/atau Komda PPKIPI).

Adapun format pelaporan KPI non serius, format pelaporan KIPI serius, format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan vaksin dapat diunduh pada tautan: http://bit.ly/LampiranJuknisVC19.

Sebagaiamana diketahui, saat ini vaksin telah didistribusikan oleh pemerintah ke daerah-daerah di Indonesia.

Vaksinasi ditargetkan selesai dalam 15 bulan, dimulai dari bulan ini.

Adapun tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin berjumlah 1,3 juta orang serta 17,4 petugas layanan publik yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunSolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Saat Pemerintah Berjanji Tanggung Biaya Perawatan Efek Samping Vaksinasi Covid-19...

Sumber: TribunSolo.com
Tags
vaksin
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved