Berita Karanganyar Terbaru
Kemenag Karanganyar Tetap Buka Pendaftaran Pernikahan saat PSBB, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Kementerian Agama wilayah Karanganyar masih membuka pendaftaran bagi pasangan yang ingin menikah di masa PSBB yang berlangsung dari tanggal 11-25 Janu
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kementerian Agama wilayah Karanganyar masih membuka pendaftaran bagi pasangan yang ingin menikah di masa PSBB yang berlangsung dari tanggal 11-25 Januari 2021.
Kepala Kanwil Kemenag Karanganyar, Wiharso menuturkan bahwa pelayanan tetap seperti biasa dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami saat ini menerima pendaftaran melalui online, namun bila masih kesulitan dalam mengakses akan kami bantu secara manual," katanya kepada TribunSolo.com pada Jumat (15/01/2021).
"Adapun website untuk mendaftar adalah http://si-jaka.id/, bisa diakses lewat HP atau komputer," paparnya.
Baca juga: Ada 19 Hajatan di Gondangrejo, Terbanyak Saat PSBB Karanganyar, Camat : Semua Taat Protokol Covid-19
Baca juga: 5 Santri di Karanganyar Positif Covid-19, Diisolasi di Asrama Haji Donohudan, Sempat Batuk Pilek
Baca juga: Ada 98 Hajatan Berizin saat PSBB di Karanganyar, Protokol Kesahatan Ketat : Tidak Boleh Ada Orkes
Baca juga: Ini Penyebab 32 Nakes di Puskesmas Kerjo Karanganyar Kena Covid-19, di Antaranya karena Hajatan?
Dalam pelaksanaan ijab penghulu akan dibekali sarung tangan, masker dan faceshield yang juga harus diterapkan bagi pasangan yang akan menikah.
"Tidak hanya penghulu tapi pasangan mempelai juga harus menggunakan standar protokol yang sama," ujarnya.
Dalam pelaksanaan ijab kabul, dirinya menyebut lebih baik untuk dilaksanakan di rumah dengan standar protokol kesehatan ketat daripada di kantor.
"Kalau di kantor dikhawatirkan akan membuat pengap ruangan dan aturan kesehatan jadi terlupakan," terangnya.
Dirinya menyebut demikian karena biasanya yang hadir di kantor KUA saat acara ijab kabul tak hanya pasangan mempelai saja.
"Biasanya mereka membawa rombongan hingga 10 orang tentu itu akan membuat sulit dalam penerapan protokol kesehatan, dan seandainya ada yang positif juga sulit dalam tracing," ungkapnya.
Meskipun demikian, Wiharso tetap memberikan pilihan itu kepada masyarakat mana yang terbaik.
"Semuanya itu baik, selama masih bisa menaati protokol kesehatan," jelasnya.
Hajatan Selama PSBB
Selama masa PSBB di Karanganyar, Pemkab Karanganyar melarang adanya pelaksanaan hajatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/wakil-bupati-karanganyar-rober-christanto-dan-farida-nurhayati.jpg)