Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita KLaten Terbaru

Sah, Pemkab Klaten Revisi Aturan Jam Malam Bagi Pelaku Kuliner Selama PSBB

Dalam SE Perubahan Bupati Klaten nomor 360/016/32/ Tahun 2021 tentang PPKM, operasional pelaku kuliber diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB, dengan cat

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
ilustrasi rumah makan di Klaten 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten resmi merevisi Surat Edaran (SE) Bupati Klaten terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam SE Perubahan Bupati Klaten nomor 360/016/32/ Tahun 2021 tentang PPKM, operasional pelaku kuliber diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB, dengan catatan diatas pukul 19.00 WIB hanya melayani pesanan yag dibawa pulang.

Surat tersebut ditandangani Bupati Klaten Sri Mulyani  Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Prihatin Nasib Ayahnya saat PSBB, Bocah di Klaten Surati Bupati:Apa Corona Hanya di Malam Hari Saja?

Baca juga: Viral Bocah Bikin Surat ke Bupati Klaten Sri Mulyani, Minta Ayahnya Bisa Jualan Sampai Jam 9 Malam

Baca juga: Ikuti Jejak Solo, Bupati Sukoharjo Wardoyo & Klaten Sri Mulyani, Revisi Jam Malam Warung Selama PSBB

Baca juga: Tegakan Aturan PSBB Klaten, Polres Klaten Lakukan Persuasi, Bila Masih Melanggar Akan Dipertegas

Asisten 1 Sekda Pemkab Klaten bidang Pemerintah dan Kesra, Ronny Roekmita , mengatakan revisi SE tersebut sesuai dengan SE yang dikeluarkan Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Dengan tambahan dasar SE Gubenur Jawa Tengah nomor 443.5/000870 tanggal 13 Januari 2021 perihal Penegasan Pelaksanaan PPKM di Jawa Tengah, kami mengeluarkan SE Bupati Klaten nomor 360/028/32 tahun 2021 yang disahkan hari ini," kata Ronny, Jum'at (15/1/2021).

Lanjut, Ronny menghimbau kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Klaten dengan menghindari kerumunan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Dia berpesan untuk mematuhi SE Bupati yang sudah disahkan.

"Himbauan kami, untuk mencegah penularan Covid-19, hindari kerumunan, disiplin protokol kesehatan serta patuhi SE Bupati Klaten yang ada," imbaunya.

Bupati Klaten Mendapat Surat dari Anak-anak

Surat tulisan tangan berisi curhatan anak karena orangtuanya kesulitan berjualan karena jam malam PSBB viral di sosial media.

Terlebih, dalam sepucuk surat tersebut ditujukan kepada Bupati Klaten Sri Mulyani.

Berdasarkan informasi TribunSolo.com surat tersebut viral setelah di-posting akun atas nama Nazir Zubaidi, Kamis (14/1/2021).

Dalam surat tersebut tertulis pengirim surat itu benam Nazzua Buana Tungga Dewi, siswa kelas 5 SDIT Al Furqon dan ditujukan kepada orang nomor satu di Klaten.

Baca juga: Ikuti Jejak Solo, Bupati Sukoharjo Wardoyo & Klaten Sri Mulyani, Revisi Jam Malam Warung Selama PSBB

Baca juga: Tegakan Aturan PSBB Klaten, Polres Klaten Lakukan Persuasi, Bila Masih Melanggar Akan Dipertegas

Berikut isi surat tersebut :

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved